Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW: Dana saksi Pemilu harus jadi tanggung jawab parpol

ICW: Dana saksi Pemilu harus jadi tanggung jawab parpol Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 dianggarkan dalam APBN 2019. Namun sejumlah pihak menolak usulan ini karena dinilai akan membebani APBN.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga tak setuju dana saksi Pemilu dibiayai negara.

"Kami tidak setuju dengan dana saksi dari APBN. Ini perdebatan lama yang harusnya sudah tuntas dalam pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)," jelas Peneliti ICW, Donal Fariz ditemui di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/10).

Dana saksi, lanjut Donal, harus menjadi tanggung jawab parpol. Parpol juga telah menyepakati hal tersebut.

"Dana saksi yang dari kesepakatan partai pada waktu itu, menjadi tanggung jawab partai-partai politik," ujarnya.

KPU dan Bawaslu harus menolak usulan itu sehingga tak dianggarkan. Donal mengatakan usulan ini harus ditolak karena parpol yang bertanggung jawab partai untuk mempersiapkan dana saksi.

"Bukan penyelenggara yang mengatur dana saksi," ujarnya.

Donal menambahkan tak ada kewajiban hukum saksi itu ada. Sebab instrumen hukum, dan instrumen negara untuk penyelenggaraan Pemilu dinilai cukup.

"Ada KPU, Bawaslu, ada polisi yang menjaga juga TPS. Instrumen negara sudah berlapis. Enggak perlu lagi ada saksi. Ada 16 partai lho harus siapkan dana saksi," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah

Laporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya