Golkar sebut penambahan pimpinan DPR kesepakatan lama
Merdeka.com - Rapat harmonisasi Badan Legislasi telah menyepakati usulan PDIP untuk menambah unsur pimpinan di MPR, DPR. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rencana revisi UU MD3 demi penambahan jajaran pimpinan DPR merupakan komitmen lama antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada 2014 lalu.
"Komitmen untuk menambah pimpinan DPR dan MPR itu sudah lama dan pada saat itu sudah ada semacam komitmen. Partai Golkar memandang penambahan pimpinan MPR/DPR ini semakin cepat semakin baik karena bagian dari komitmen yang ada sebelumnya," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (26/12).
Menurut Idrus, saat itu dirinya bersama Ketum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa ditugasi KMP untuk melakukan komunikasi politik dengan perwakilan KIH yakni Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey dan Pramono Anung. Tujuannya untuk menyelesaikan dualisme antara KIH-KMP di DPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
Idrus mengatakan, salah satu kesepakatan yang dicapai yakni memberikan satu kursi alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan DPR kepada kubu KIH.
"Penambahan Wakil Ketua DPR/MPR, pada saat terjadi dualisme kepemimpinan DPR dan AKD di DPR pada awal 2014 akhir pada waktu itu memang dari KMP menugaskan saya dan Hatta Rajasa dan KIH menugaskan Pramono Anung dan Olly untuk melakukan komunikasi politik untuk menyelesaikan dualisme secara real," terangnya.
"Waktu itu memang sudah ada wacana bahwa kesepakatan kita untuk menambah pimpinan di AKD sudah sepakat ada satu penambahan dan diberikan pada KIH. Di samping itu juga ada wacana untuk menambah pimpinan DPR/MPR," sambung Idrus.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR baru saja menggelar rapat harmonisasi revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Hasilnya, ada empat poin yang disepakati oleh seluruh fraksi partai yang hadir. 4 poin itu diantaranya penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Badan Legislasi.
"Terkait empat poin yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Baleg diberikan kewenangan mengusulkan UU. Terkait usulan PKS dalam MKD, semua fraksi sepakat kecuali Gerindra namun semua fraksi setuju, ya sudah berlanjut," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12).
Soal penambahan pimpinan MPR dan DPR, seluruh fraksi partai yang hadir setuju dengan usulan PDIP untuk menambah satu kursi wakil ketua DPR dan MPR. Namun, ketentuan penambahan ini masuk dalam pasal peralihan dari pasal 15 soal kursi pimpinan MPR dan pasal 84 tentang komposisi pimpinan DPR.
Supratman menjelaskan sulan revisi UU MD3 masih menjadi inisiatif DPR bukan Baleg. Akan tetapi, dengan adanya kesepakatan penguatan baleg maka nantinya tiap usulan RUU bisa langsung dibahas.
"Sekarang masih jadi usul inisiatif anggota DPR. Kalau usul inisiatif anggota baleg yang tadi apakah boleh dibahas di baleg atau AKD lain. Kita minta kalau ada usul inisiatif bisa dibahas di baleg pembicaraan tingkat 1 bersama pemerintah," terangnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca SelengkapnyaDia pun menyampaikan bahwa dalam internal Partai Golkar ada tahapannya.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaNasDem melihat pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pemerintah.
Baca Selengkapnya