Ikhsan Modjo dan Arsid kompak minta Airin didiskualifikasi
Merdeka.com - Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, yakni nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri menyampaikan akan menggugat pelaksanaan Pilkada karena mereka menganggap ada kecurangan.
Karenanya, mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca KPU Tangsel menetapkan perolehan suara. Dalam ajuannya kepada MK, kedua kubu tersebut menginginkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) dengan tanpa mengikutsertakan kubu pemenang sementara versi quick count, yakni incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Habiburrahman, tim kuasa hukum kedua pasangan tersebut mengungkapkan, pihaknya tengah mengunggu pihak KPU Tangsel menyelesaikan perhitungan perolehan suara.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa yang dilakukan TNI menjelang Pilkada? Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
"Setelah itu langsung kita daftar (ke MK). Kami berharap MK bisa menerima aduan kami karena adanya politisasi anggaran, pengerahan pegawai negeri serta adanya DPT siluman. Kami juga akan meminta MK men-diskualifikasi pasangan nomor urut tiga pada pilkada ulang untuk paslon kami berdua," katanya, Kamis (10/12) saat menggelar jumpa pers di Sol Marina Hotel, Serpong, Kota Tangsel.
Habiburrahman menyoal adanya 27 laporan ke Panwaslu Kota Tangsel tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Airin-Benyamin dari kubu Ikhsan-Li Claudia yang sanksinya tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan Undang-undang No. 8/2015 tentang Pilkada.
"Harusnya, sesuai peraturan yang berlaku, kalau ada incumbent menggunakan program kerja pemerintah untuk kampanye, didiskualifikasi," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaDia juga menegaskan kalau saat ini partai berlogo pohon beringin itu telah memiliki kepengurusan baru yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaGolkar mengakui tidak mudah menghadapi kondisi di mana DPP memutuskan tidak mengusung Airin di Pilgub Banten.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaGolkar berharap kerja kerasnya memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 bisa dibalas dengan dukungan terhadap Airin.
Baca SelengkapnyaAirin Rachmi Diany siap maju Pilgub Banten 2024 usai diusung PDIP dan akan melawan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang didukung KIM Plus.
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan, pihaknya pun memiliki bukti bahwa pasangan calon lain melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menduga ada upaya intervensi kekuasaan yang mengakibatkan pasangan yang diusungnya kalah di Pilkada Banten.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaPasangan bakal cagub dan cawagub Banten diusung PDI Perjuangan dan Golkar ini dikawal pendukung dan partai pengusung saat mendaftar ke KPUD Banten.
Baca SelengkapnyaGolkar sendiri telah menugaskan Ridwan KamilĀ untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya