Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin buat dewan pengawas, DPR dinilai mau ambil kendali KPK

Ingin buat dewan pengawas, DPR dinilai mau ambil kendali KPK Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Usulan adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR menjadi polemik tersendiri dalam revisi UU KPK. Sebab, salah satu poin penting dari wewenang dewan pengawas nantinya adalah menyangkut perizinan atas tugas KPK.

Adanya dewan pengawas dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu. Pengamat politik dari Lingkar Mardani, Ray Rangkuti menilai, keberadaan dewan pengawas dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan komite etik di KPK sendiri.

"Jika dewan pengawas misalnya menggantikan posisi Majelis Etik maka kekuasaan yang ada pada dirinya (KPK) justru jadi bertumpuk-tumpuk. Ia bisa membuat aturan main, lalu mengawasi dan memberi sanksi atas pelanggarannya," kata Ray ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (3/2).

Orang lain juga bertanya?

"Bubarkan saja komite etik KPK kalau begitu," sambung dia.

Dia menambahkan, jika hasil penyadapan penyidik KPK dilaporkan kepada dewan pengawas, hal itu tentu memunculkan dualisme model pertanggungjawaban, yakni ke pimpinan KPK dan dewan pengawas. Bagi Ray model demikian tidak lari jauh dari upaya DPR untuk tetap memegang kendali KPK.

"Jika ini terjadi tentu saja DPR ingin agar KPK sebenarnya di bawah kendali mereka," tukas dia.

Selain itu, jika sampai hak penyadapan KPK harus melalui perizinan dewan pengawas, hal ini justru dinilai Ray memunculkan tradisi baru dalam penegakan hukum dalam perizinan. Sebab, kata dia, domain perizinan secara hukum adalah melalui lembaga peradilan, namun jika melalui dewan pengawas, hal itu merupakan suatu sesat pikir DPR, sebab belum ada lembaga pengawas sekaligus merangkap sebagai perizinan.

"Mereka (DPR) itu tidak sedang dalam pikiran yang logik. Di mana ada penyadapan di luar lembaga yang bukan wewenang dia?" kritiknya.

Ray meminta agar revisi ini harus melihat sisi mana yang seharusnya benar-benar diperlukan untuk diubah dan sisi mana yang harus di pertahankan agar KPK berdiri sebagai lembaga penegak hukum yang benar-benar independen dan tidak diintervensi oleh kekuasan manapun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Said Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca Selengkapnya
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya