Ingin buat dewan pengawas, DPR dinilai mau ambil kendali KPK
Merdeka.com - Usulan adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR menjadi polemik tersendiri dalam revisi UU KPK. Sebab, salah satu poin penting dari wewenang dewan pengawas nantinya adalah menyangkut perizinan atas tugas KPK.
Adanya dewan pengawas dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu. Pengamat politik dari Lingkar Mardani, Ray Rangkuti menilai, keberadaan dewan pengawas dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan komite etik di KPK sendiri.
"Jika dewan pengawas misalnya menggantikan posisi Majelis Etik maka kekuasaan yang ada pada dirinya (KPK) justru jadi bertumpuk-tumpuk. Ia bisa membuat aturan main, lalu mengawasi dan memberi sanksi atas pelanggarannya," kata Ray ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (3/2).
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
-
Kenapa tugas PPK penting dalam pemilu? Dengan demikian, PPK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan umum di tingkat kecamatan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Mengapa pengawasan pemilu sangat penting bagi demokrasi di Indonesia? Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya pengawasan yang baik, proses pemilu akan berjalan secara fair dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Bubarkan saja komite etik KPK kalau begitu," sambung dia.
Dia menambahkan, jika hasil penyadapan penyidik KPK dilaporkan kepada dewan pengawas, hal itu tentu memunculkan dualisme model pertanggungjawaban, yakni ke pimpinan KPK dan dewan pengawas. Bagi Ray model demikian tidak lari jauh dari upaya DPR untuk tetap memegang kendali KPK.
"Jika ini terjadi tentu saja DPR ingin agar KPK sebenarnya di bawah kendali mereka," tukas dia.
Selain itu, jika sampai hak penyadapan KPK harus melalui perizinan dewan pengawas, hal ini justru dinilai Ray memunculkan tradisi baru dalam penegakan hukum dalam perizinan. Sebab, kata dia, domain perizinan secara hukum adalah melalui lembaga peradilan, namun jika melalui dewan pengawas, hal itu merupakan suatu sesat pikir DPR, sebab belum ada lembaga pengawas sekaligus merangkap sebagai perizinan.
"Mereka (DPR) itu tidak sedang dalam pikiran yang logik. Di mana ada penyadapan di luar lembaga yang bukan wewenang dia?" kritiknya.
Ray meminta agar revisi ini harus melihat sisi mana yang seharusnya benar-benar diperlukan untuk diubah dan sisi mana yang harus di pertahankan agar KPK berdiri sebagai lembaga penegak hukum yang benar-benar independen dan tidak diintervensi oleh kekuasan manapun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya