Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini peta dukungan fraksi di DPR atas 5 paket isu krusial RUU Pemilu

Ini peta dukungan fraksi di DPR atas 5 paket isu krusial RUU Pemilu Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lima isu krusial dalam RUU Pemilu akan diputuskan dalam rapat paripurna pagi ini. Ke-5 isu krusial yang dikelompokkan dalam 5 paket opsi terpaksa dibawa ke paripurna karena tidak kunjung mencapai kesepakatan di rapat Pansus RUU Pemilu.

Hanya dua opsi paket yang kemungkinan akan dipilih oleh 10 fraksi yakni paket A dan B. Lima partai pendukung pemerintah, PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP memutuskan memilih paket A. Sementara Gerindra, Demokrat, PKS di paket B.

Dua fraksi lain yakni PAN dan PKB belum menentukan sikap resmi. Namun, PKB lebih tampaknya lebih condong bergabung dengan partai pendukung pemerintah lain mendukung opsi A. Kemudian, PAN kemungkinan besar memilih opsi B karena ingin mendorong ambang batas pencalonan Presiden di angka 0 persen.

Orang lain juga bertanya?

Saat ini, fraksi-fraksi tengah melakukan komunikasi untuk menentukan sikap akhir terkait 5 paket opsi. Sekaligus mengonsolidasikan kader apabila pengambilan keputusan dilakukan dengan jalan voting. Fraksi-fraksi yang sedang menggelar rapat di antaranya Golkar, PKB, PKS dan NasDem.

"Iya (sedang rapat fraksi). Sudah mulai kok," kata Wasekjen Daniel Johan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/7).

Daniel mengatakan PKB telah menetapkan sikap di opsi A bersama partai-partai pendukung pemerintah lainnya. "Opsi A bersama koalisi," tambah Daniel.

Terpisah, Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago berharap PAN bergabung dengan partai-partai koalisi solid memilih paket A. Menurutnya, sikap-sikap dari fraksi partai pendukung pemerintah yang bermain 'dua kaki' akan terlihat dalam rapat paripurna nanti.

"Bagi parpol yang selalu 2 kaki sebaiknya memang harus menjelaskan posisi nya secara terang benderang, dan saat ini lah waktunya," tegasnya.

Dalam rapat paripurna anggota-anggota DPR akan memilih lima opsi paket isu krusial yang telah disepakati. Lima paket itu yakni: Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket C, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket D, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Kemudian Paket E, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya