Ini peta dukungan fraksi di DPR atas 5 paket isu krusial RUU Pemilu
Merdeka.com - Lima isu krusial dalam RUU Pemilu akan diputuskan dalam rapat paripurna pagi ini. Ke-5 isu krusial yang dikelompokkan dalam 5 paket opsi terpaksa dibawa ke paripurna karena tidak kunjung mencapai kesepakatan di rapat Pansus RUU Pemilu.
Hanya dua opsi paket yang kemungkinan akan dipilih oleh 10 fraksi yakni paket A dan B. Lima partai pendukung pemerintah, PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP memutuskan memilih paket A. Sementara Gerindra, Demokrat, PKS di paket B.
Dua fraksi lain yakni PAN dan PKB belum menentukan sikap resmi. Namun, PKB lebih tampaknya lebih condong bergabung dengan partai pendukung pemerintah lain mendukung opsi A. Kemudian, PAN kemungkinan besar memilih opsi B karena ingin mendorong ambang batas pencalonan Presiden di angka 0 persen.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Mengapa 5 RUU ini penting? 'Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
Saat ini, fraksi-fraksi tengah melakukan komunikasi untuk menentukan sikap akhir terkait 5 paket opsi. Sekaligus mengonsolidasikan kader apabila pengambilan keputusan dilakukan dengan jalan voting. Fraksi-fraksi yang sedang menggelar rapat di antaranya Golkar, PKB, PKS dan NasDem.
"Iya (sedang rapat fraksi). Sudah mulai kok," kata Wasekjen Daniel Johan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/7).
Daniel mengatakan PKB telah menetapkan sikap di opsi A bersama partai-partai pendukung pemerintah lainnya. "Opsi A bersama koalisi," tambah Daniel.
Terpisah, Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago berharap PAN bergabung dengan partai-partai koalisi solid memilih paket A. Menurutnya, sikap-sikap dari fraksi partai pendukung pemerintah yang bermain 'dua kaki' akan terlihat dalam rapat paripurna nanti.
"Bagi parpol yang selalu 2 kaki sebaiknya memang harus menjelaskan posisi nya secara terang benderang, dan saat ini lah waktunya," tegasnya.
Dalam rapat paripurna anggota-anggota DPR akan memilih lima opsi paket isu krusial yang telah disepakati. Lima paket itu yakni: Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Kemudian Paket E, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya