Istana tidak tahu Puan masih rangkap jabatan parpol
Merdeka.com - Istana mengaku tidak tahu Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPP PDIP hingga saat ini. Padahal, setiap pejabat negara atau menteri yang bertugas harus mengundurkan diri dari partai politiknya.
"Saya tidak tahu bahwa Mbak Puan masih merangkap jabatan. Nanti akan kami konfirmasi," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
Puan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan merupakan puteri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres pada Pilpres 2014.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa PDIP baru pecat Jokowi setelah Pilpres? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait pemecatan. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan Jokowi sebagai Presiden dan untuk menghindari munculnya spekulasi negatif yang bisa berpengaruh selama masa kontestasi politik.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ditanya apakah Puan memiliki hak istimewa lantaran dia puteri dari Megawati, Andi enggan berkomentar.
"Saya harus konfirmasi," ujar Andi.
Andi menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi siapapun yang ditunjuk menjadi menteri di Kabinet Kerja harus mengundurkan diri dari kegiatan politik apapun. Seperti anggota-anggota wantimpres yang ditunjuk Presiden.
"Setahu saya memberlakukan itu umum untuk semua menteri dan pejabat-pejabat setingkat menteri. Termasuk Wantimpres. Wantimpres diberikan waktu secara UU tiga bulan untuk mengundurkan diri dari jabatan apapun, termasuk jabatan di partai," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut dihembuskan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pilihan mengundurkan diri lebih baik.
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.
Baca SelengkapnyaArsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Baca Selengkapnya