Jalan panjang PDIP akhirnya dapat kursi pimpinan DPR
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mendapatkan jatah pimpinan DPR. Siang ini (20/3), DPR akan melantik pimpinan baru dari Fraksi PDIP, Utut Adianto. Partai berlambang banteng itu juga mendapat jatah kursi pimpinan MPR. Pimpinan partai menunjuk Ketua Fraksi PDIP di MPR, Ahmad Basarah untuk jabat wakil ketua MPR.
Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi dan telah disahkan menjadi Undang-undang pada paripurna 12 Februari 2018 lalu. Dalam UU nomor 2 Tahun 2018 ini, disepakati untuk menambah kursi 3 pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPR. Setelah 4 tahun berlalu, akhirnya PDIP sebagai pemenang pemilu, mendapatkan jatah kursi pimpinan dalam lembaga legislatif ini.
Melihat jauh ke belakang, cukup panjang perjuangan PDIP mendapatkan haknya. Di awali kisruh dualisme di DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) kubu Prabowo Subianto dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Joko Widodo usai Pilpres 2014. KIH sebagai pemenang pemilu, tidak mendapatkan jatah strategis di legislatif. KIH bahkan sempat buat 'DPR tandingan' imbas dari mosi tidak percaya yang mereka berikan kepada fraksi KMP.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Mengapa PDIP menjadi partai pemenang? PDIP berhasil menjadi partai pemenang pemilu 2019 dengan memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat.
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
PDIP menjadi korban revisi UU MD3 buatan KMP di parlemen. Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dahulu, pimpinan DPR diberikan proporsional. Merunut pada jumlah kursi. Paling banyak, mendapatkan jatah ketua DPR.
Dalam UU MD3 versi KMP, mengatur mekanisme pembagian kursi pimpinan dan alat kelengkapan dewan dengan sistem paket. Dalam revisi ini, mengganti Pasal 82 yang mengatur jatah secara proposional sesuai hasil pemilu legislatif. Berbeda dengan keinginan PDIP dan koalisinya.
KMP saat itu memiliki porsi yang cukup besar. Koalisi berisikan Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP ditambah Demokrat, mengantongi 63 persen kursi di DPR. Ketimbang, parpol pendukung pemerintah saat itu, hanya PDIP, PKB, Hanura, dan NasDem, dengan total 37 persen kursi.
Pada sidang paripurna pada 1-2 Oktober 2014, disepakati paket pimpinan Ketua DPR Setya Novanto (Golkar), dengan wakilnya Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Taufik Kurniawan (PAN), dan Fahri Hamzah (PKS) versi KMP. Tahu kalah jumlah jika ajukan paket pimpinan, KIH akhirnya memutuskan walkout di paripurna.
Sementara, KIH membentuk lagi pimpinan tandingan. Pembahasan dilakukan pada 31 Oktober 2014 lalu. Ini bentuk penolakan pimpinan hasil paripurna sebelumnya. Paket yang ditawarkan oleh DPR tandingan ini menunjuk Ida Fauziah (PKB) sebagai Ketua DPR, serta wakilnya Effendi Simbolon (PDIP), Dossy Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), Supiadin (Partai NasDem).
Dualisme DPR pun selesai dengan penandatanganan kesepakatan antara dua koalisi. Dalam kesepakatan ini, alat kelengkapan dewan tak disapu bersih. KIH mendapatkan 21 kursi pimpinan AKD. Pertemuan saat itu terjadi antara Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH), dan Idrus Marham bersama Hatta Rajasa (KMP). Pertemuan di tengahi oleh Ketua DPR saat itu, Setya Novanto.
"Kesepakatan ini ditandatangani untuk kepentingan melaksanakan tugas di DPR secara kekeluargaan," kata Novanto kala itu.
Waktu berjalan, dinamika politik pun terjadi. Sekitar tahun 2015, beberapa anggota KMP mulai merapat ke pemerintah. Golkar, PAN, dan PPP menguatkan dukungan PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura kepada pemerintah. Sementara, Demokrat menjadi penyimbang. KMP yang sisa Gerindra dan PKS, pun berakhir.
Setelah memiliki kekuatan yang cukup, PDIP mewacanakan akan mengambil jatah kursi pimpinan. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, membentuk gugus tugas untuk melobi partai agar merevisi UU MD3.
Pihak oposisi, Gerindra dan PKS tidak memberikan sinyal penolakan. Politisi Gerindra Desmond J Mahesa menduga wacana ini terkait pengangkatan kembali Setya Novanto setelah kasus 'papa minta saham'.
"Kami sudah bekerja bahkan 24 jam. Kita tidak melakukan lobi-lobi, tapi kita melakukan diskusi. Kita secara cerdas, profesional untuk betul-betul supaya UU MD3 itu jadi sebagai UU yang berimbang dan tidak merugikan siapapun. Ini merugikan bangsa negara," kata ketua tim gugus PDIP, Junimart Girsang, saat itu.
Tahun 2017 lalu, Revisi UU MD3 akhirnya masuk ke Badan Legislasi. Fokus pembahasan adalah untuk memberikan jatah pimpinan DPR dan MPR kepada PDIP. Dalam perjalanannya, revisi ini tidak hanya ada penambahan kursi pimpinan.
Namun, juga memunculkan tiga pasal yang dinilai melampaui kewenangan DPR. Presiden Joko Widodo pun enggan menandatangani karena desakan publik. Namun 30 hari berselang, UU MD3 resmi berlaku pada 15 Maret lalu tanpa tandatangan Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Abdullah mengatakan momentum kekalahan PDIP di Pileg 2004 menjadi pelajaran berharga buat se
Baca SelengkapnyaPDIP tidak dapat kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Pasangan Capres-Cawapres yang mereka usung ketika itu pun hanya mendulang belasan persen sua
Baca SelengkapnyaJumlah parpol di DPR berkurang satu dari hasil pemilu sebelumnya
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, MH Said Abdullah, menilai tidak masalah jika parlemen didominasi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, yang diundang adalah mereka yang menjaga demokrasi hukum dan mau menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaMegawati mengingat hubungan antara PDIP dengan PPP sudah dekat sejak lama.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.
Baca Selengkapnya