Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor, Caleg PKS Diperiksa Bawaslu Makassar

Janjikan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor, Caleg PKS Diperiksa Bawaslu Makassar Caleg PKS Ariady Arsal. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Ariady Arsal, caleg DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa di kantor Bawaslu Makassar, di jl Anggrek Raya, Selasa, (5/3) kurang lebih dua jam lamanya.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel yang berniat 'naik kelas' ke Senayan ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa dugaan money politic sebagaimana yang terpasang di balihonya. Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik memuat konten menjanjikan sesuai berupa "SIM seumur hidup dan bebas pajak motor".

Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana yang dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan atas Ariady mulai pukul 16.00 wita hingga pukul 17.00 Wita.

"Politisi PKS ini memenuhi undangan klarifikasi sekaitan dugaan money politic pada baliho yang kontennya menjanjikan SIM seumur hidup dan bebas pajak motor. Kami belum bisa mengurai pasal apa yang akan diterapkan, jelasnya soal larangan money politic itu diatur dalam UU Pemilu," kata Maulana sembari menambahkan, pengusutan soal baliho ini adalah hasil pengawasan Bawaslu Makassar.

Adapun Ariady Arsal, yang ditemui di kantor Bawaslu Makassar menjelaskan, dia diperiksa karena balihonya yang katanya seakan-akan dirinya menjanjikan akan membayarkan SIM dan pajak STNK motor kepada peserta kampanye pemilu.

"Kan bukan seperti itu. Bahkan di mana pun dan di forum-forum mana saja, saya selalu sampaikan jangan (berpikir demikian) karena saya tidak mungkin bayar itu semua. Itu semua akan dilakukan dengan mengubah UU dan itu tugas legislasinya anggota DPR. Jadi kalau saya terpilih nanti, saya akan perjuangkan itu," kata Ariady.

Ditambahkan, ke pihak Bawaslu Makassar, dia menjelaskan bahwa SIM seumur hidup dan bebas pajak motor itu adalah program nasional PKS dan dirinya akan bekerja memperjuangkan itu semua melalui perubahan UU jika kelak terpilih nanti menjadi anggota DPR RI.

"UU No 29 tahun 2009 tentang Transportasi dan UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah itu memungkinkan untuk diubah. RUU-nya sudah PKS siapkan dan saya tinggal tanda tangan kalau terpilih nanti. Itu janji politik kita. Kita inginkan kalau yang lalu-lalu negara sudah berikan kemudahan kepada orang-orang besar, orang makmur, diampuni pajaknya melalui tax amnesty bahkan pengampunan Bailout Bank Century, kini giliran orang kecil yang diback up," tandas Ariady.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Ajak Masyarakat Makassar ke TPS, Kaesang: Coblos Prabowo-Gibran
Ajak Masyarakat Makassar ke TPS, Kaesang: Coblos Prabowo-Gibran

Selain itu, Kaesang juga mengingatkan agar mencoblos PSI tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye

Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya