Janjikan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor, Caleg PKS Diperiksa Bawaslu Makassar
Merdeka.com - Ariady Arsal, caleg DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa di kantor Bawaslu Makassar, di jl Anggrek Raya, Selasa, (5/3) kurang lebih dua jam lamanya.
Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel yang berniat 'naik kelas' ke Senayan ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa dugaan money politic sebagaimana yang terpasang di balihonya. Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik memuat konten menjanjikan sesuai berupa "SIM seumur hidup dan bebas pajak motor".
Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana yang dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan atas Ariady mulai pukul 16.00 wita hingga pukul 17.00 Wita.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Politisi PKS ini memenuhi undangan klarifikasi sekaitan dugaan money politic pada baliho yang kontennya menjanjikan SIM seumur hidup dan bebas pajak motor. Kami belum bisa mengurai pasal apa yang akan diterapkan, jelasnya soal larangan money politic itu diatur dalam UU Pemilu," kata Maulana sembari menambahkan, pengusutan soal baliho ini adalah hasil pengawasan Bawaslu Makassar.
Adapun Ariady Arsal, yang ditemui di kantor Bawaslu Makassar menjelaskan, dia diperiksa karena balihonya yang katanya seakan-akan dirinya menjanjikan akan membayarkan SIM dan pajak STNK motor kepada peserta kampanye pemilu.
"Kan bukan seperti itu. Bahkan di mana pun dan di forum-forum mana saja, saya selalu sampaikan jangan (berpikir demikian) karena saya tidak mungkin bayar itu semua. Itu semua akan dilakukan dengan mengubah UU dan itu tugas legislasinya anggota DPR. Jadi kalau saya terpilih nanti, saya akan perjuangkan itu," kata Ariady.
Ditambahkan, ke pihak Bawaslu Makassar, dia menjelaskan bahwa SIM seumur hidup dan bebas pajak motor itu adalah program nasional PKS dan dirinya akan bekerja memperjuangkan itu semua melalui perubahan UU jika kelak terpilih nanti menjadi anggota DPR RI.
"UU No 29 tahun 2009 tentang Transportasi dan UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah itu memungkinkan untuk diubah. RUU-nya sudah PKS siapkan dan saya tinggal tanda tangan kalau terpilih nanti. Itu janji politik kita. Kita inginkan kalau yang lalu-lalu negara sudah berikan kemudahan kepada orang-orang besar, orang makmur, diampuni pajaknya melalui tax amnesty bahkan pengampunan Bailout Bank Century, kini giliran orang kecil yang diback up," tandas Ariady.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kaesang juga mengingatkan agar mencoblos PSI tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca Selengkapnya