Jika ada pimpinan KPK tersangka lagi, DPR akan percepat pemilihan
Merdeka.com - Komisioner KPK Bambang Widjojanto telah mundur dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Atas pengunduran diri Bambang itu, KPK kini menyisakan tiga pimpinan, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas telah habis masa jabatannya. Sampai kini, Komisi III DPR masih belum memilih pengganti Busyro.
Kini, dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Jika nanti, keduanya ditetapkan menjadi tersangka maka sesuai dengan UU KPK Pasal 32 ayat 1 keduanya harus mundur sebagai Pimpinan KPK.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, jika memang kedua pimpinan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, bisa saja pemilihan komisioner KPK yang direncanakan digelar Desember 2015 dimajukan.
"Bisa saja pemilihan komisioner KPK dimajukan, yang semestinya dilakukan pada Desember 2015," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Menurutnya, secara kolektif kolegial, KPK masih bisa melaksanakan tugasnya apabila hanya memiliki tiga pimpinan. Namun, kalau Adnan dan Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka, maka pimpinan KPK hanya menyisakan Abraham Samad seorang.
"KPK secara UU kolektif kolegial bisa minimal 3 orang melakukan kegiatan. Kalau kurang dari tiga, itu yang harus dikeluarkan Perppu untuk mengajukan pemilihan pimpinan yang harusnya dilakukan Desember 2015," tuturnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaPlt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca Selengkapnya