Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK
Merdeka.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, menolak digulirkan Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP mengatakan masih dalam tahap perkembangan melihat dinamika Hak Angket.
Sebab, meski PPP tak mengirim perwakilan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) KPK maka menjadi percuma karena akan tetap kuorum. Apabila kuorum tercapai, maka PPP akan ikut masuk ke dalam Pansus.
"Kalau tanpa keanggotaan PPP Pansus Angket tetap kuorum. Maka PPP akan mengirim anggota untuk menjaga kepentingan KPK dalam Pansus. Tapi kalau tanpa PPP Pansus tidak kuorum. Maka kami tidak akan mengirimkan anggota di Pansus, karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara saat dihubungi, Selasa (2/5).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
Amir menjelaskan, apabila kuorum tercapai maka masuknya PPP bertujuan untuk melindungi KPK. Namun, kata dia, sesuai dengan perkembangannya, ada enam Fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN dan PPP. Maka, apabila keenam Fraksi itu tetap menolak dipastikan kuorum tak akan tercapai.
"Kalau gitu tidak kuorum. Makanya kami nggak akan kirim anggota. Karena pasti tidak kuorum," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini nantinya fraksi yang menolak akan mendukung dan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket. Fahri beralasan Hak Angket bertujuan untuk kepentingan KPK sehingga akan banyak didukung.
"Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaMenurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya