Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK harap gugatan soal masa jabatan wapres segera diputus MK

JK harap gugatan soal masa jabatan wapres segera diputus MK Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Sekadar diketahui, JK, begitu dia disapa, sudah dua kali menjabat wakil presiden. Artinya, dia tak bisa maju kembali menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang.

JK, lewat kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, berharap MK segera menyidangkan dan memutus uji materi tersebut. Alangkah baiknya jika sebelum Pilpres 2019 mendatang sudah diputus.

"Harapan kita adalah sama dengan harapan pemohon bahwa ini bisa diputus secara prioritas diambil putusan seadil-adilnya untuk kepastian hukum karena intinya sebenarnya yang kami temukan bahwa pembatasan masa jabatan dalam UUD itu, ketika pasal itu dibuat adalah karena fenomena 32 tahun Presiden berkuasa sebelum era reformasi yang berujung pada isu penyalahgunaan kekuasaan," jelas Irman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).

"Sementara 32 tahun hanya 1 Presiden berkuasa dan kita memiliki 7 orang wapres. Lalu ketika UUD reformasi 98, satu wapres inilah yang kemudian menginspirasi pembentuk UUD memasukkan klausula hanya 1 kali, hanya dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan agar presiden, siapa pun presiden selaku pemegang kekuasaan. Tidak bisa berkuasa tanpa batas masa jabatannya," sambungnya.

Meski uji materi ini diajukan Perindo, sambung Irman, dia memastikan JK tak ada kaitannya dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu. Meskipun pihaknya sangat mengapresiasi.

"Nggak ada, tapi apa yang diperjuangkan Perindo memiliki intensi dan semangat konstitusional yang akan kami dan ingin kami jelaskan permohonan sebagai terkait," jelasnya.

Irman tak mau berandai-andai bilamana MK menolak uji materi tersebut. Sebab menurutnya, setiap keputusan hakim hanya ada dua pilihan, diterima atau ditolak.

"Yang paling penting kami sudah berikhtiar untuk menjelaskan secara konstitusional berdasarkan pengalaman kami sebagai cawapres dan pernah menjadi calon wakil presiden dan kemudian terpilih menjadi wapres," tegas Irman.

Menurutnya, majunya JK sebagai pihak terkait tidak didorong kepentingan politik secara pribadi. Dia menjelaskan ada kepentingan generasi bangsa mendatang dalam uji materi tersebut.

"Mudah-mudahan keterangan kami pihak terkait bisa memberikan stimulasi bagi MK untuk mengambil keputusan seadil-adilnya dan secepat-cepatnya untuk memberikan kepastian hukum konstitusional," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik
Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik

MK bakal memutus gugatan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar

Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Jokowi Disinggung Saat Sidang Gugatan Usia Capres Cawapres di MK
Keluarga Jokowi Disinggung Saat Sidang Gugatan Usia Capres Cawapres di MK

Uji materiil dianggap menimbulkan tafsir sebagai ambisi Jokowi untuk meloloskan putra sulungnya

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

MK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga
PDIP Ingatkan MK Karma Politik, Jangan Ambil Putusan Demi Kepentingan Keluarga

"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru

Hasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya
MK Dipelesetkan Jadi
MK Dipelesetkan Jadi "Mahkamah Keluarga", Ini Respons Gibran

Gibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.

Baca Selengkapnya