Jokowi ajukan RUU Tax Amnesty, Demokrat tak ingin buru-buru
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan revisi Tax Amnesty (pengampunan pajak) kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, RUU Tax Amnesty akan dibahas lebih mendalam di rapat bamus.
"Pada saat kita sampaikan di rapat bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari tax amnesty tersebut. Draf yang diusulkan pemerintah," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).
RUU Tax Amnesty masuk dalam prolegnas berbarengan dengan RUU KPK. Namun, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menunda RUU KPK yang sebelumnya atas inisiatif DPR.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
"Baik revisi UU KPK maupun tax amnesty betul-betul sangat esensial dan penting. Sangat membawa dampak kepada masyarakat. Untuk itu fraksi tidak ingin buru-buru sehingga disepakati fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama dan diputuskan dengan fraksinya tentunya melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat," jelas Agus.
Lebih lanjut, Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya tak yakin RUU Tax Amnesty dapat disahkan pembahasannya pada bulan Maret ini. Sesuai harapan dan permintaan dari pemerintah.
"Kalau kami melihat rasanya akan sulit ya (Maret). Karena untuk mempelajari draf UU membutuhkan waktu yang tidak secepat kilat," terang Agus.
"Harus menerima masukan dari pakar. Dan Partai Demokrat betul-betul mengkaji secara serius. Sekarang ada tim di sana. Yang mengkaji masalah RUU Tax Amnesty dulu. Seperti juga pada saat revisi UU KPK. Ada tim di Demokrat," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca Selengkapnya