Jokowi ke AS, Fahri cium ada yang ingin RAPBN 2016 cepat disahkan
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang RAPBN 2016 masih dalam tahap pembahasan di DPR. Namun terendus ada upaya ingin agar RAPBN 2016 tersebut segera disahkan menjadi UU APBN tahun 2016.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, DPR masih melakukan pembahasan terkait RUU APBN tahun 2016. Namun menurut dia, ada yang ingin RUU ini cepat disahkan. Dia juga curiga dengan kunker Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat yang akan dilakukan pada 23 Oktober nanti.
"Pembahasan Panja Belanja Pusat dan Daerah akan selesai dalam pekan ini. Ada keinginan dari pihak tertentu agar RAPBN 2016 segera disahkan. Padahal batas akhirnya 30 Oktober 2015, sedangkan Presiden Jokowi akan ke Amerika tanggal 23 Oktober," ujar Fahri Hamzah dalam keterangan persnya, Rabu (21/10).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Perginya Jokowi ke Amerika mengundang pertanyaan terkait deal-deal penting termasuk soal perpanjangan kontrak PT. Freeport. Bahkan pembahasan RAPBN 2016 cenderung berlangsung lambat dan kurang dinamis sebagaimana pembahasan-pembahasan APBN pada periode sebelumnya.
"Seharusnya DPR sekarang khususnya Banggar lebih kritis. Sebab sejak APBN-P 2015, pemerintah Jokowi-JK banyak diberi kemudahan. Pemerintah mengajukan perubahan asumsi makro akibat kondisi perlambatan ekonomi domestik dan depresiasi mata uang rupiah yang tajam," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga merevisi target pertumbuhan dari 5,5 persen menjadi 5,2 persen. Pemerintah juga menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari Rp 13.400 menjadi Rp 13.900 dalam RAPBN 2016.
"Adanya perubahan asumsi tersebut, seharusnya pemerintah melakukan perubahan terhadap proposal anggaran yang sudah disampaikan sebelumnya," jelasnya.
Politikus PKS ini menilai, realisasi penerimaan sektor perpajakan sampai dengan 31 Agustus 2015 baru mencapai 46 persen. Maka usulan target penerimaan sektor perpajakan 2016 sebesar Rp 1.564,7 tidak realistis.
Terkait dengan pembahasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak digali secara mendalam, banyak Kementerian dan Lembaga yang belum mengoptimalkan PNBP. Postur RAPBN 2016 yang dihasilkan pun dianggap kurang maksimal dengan beberapa catatan.
Pertama, penerimaan negara menurun dari Rp 1.848,10 triliun menjadi Rp 1.822,5 triliun. Kedua, belanja negara berkurang dari Rp 2.121,3 triliun menjadi Rp 2.095,7 triliun.
"Dengan defisit menjadi 2,15 persen. Belanja K/L tetap meningkat dari Rp 780 triliun menjadi Rp 784 triliun. Tetapi pemerintah melakukan kebijakan penundaan belanja K/L sebesar Rp 21,3 triliun, ini menjadi masalah," jelasnya.
Seharusnya Banggar DPR RI, lanjutnya, memberikan catatan yang kuat, dan merevisi hal tersebut.
"Selain itu, PMN kurang mendapat tanggapan dari Banggar DPR-RI. Banyak catatan yang seharusnya disampaikan. Kecenderungan ekspansi Menteri Rini Soemarno perlu dicermati. Jangan sampai jadi beban di masa depan," pungkasnya.
Seperti diketahui, RAPBN tahun 2016 yang diajukan ke pemerintah beberapa waktu lalu mendapat sorotan tajam dari fraksi-fraksi di DPR. Partai Demokrat paling kencang mengkritik, menilai bahwa target capaian di RAPBN 2016 itu terlalu tinggi atau tidak masuk akal.
Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partai ketua umum Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Prabowo, Aburizal Bakrie (Ical), Sohibul Iman, Djan Faridz melakukan pertemuan semalam di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni mengenai postur RAPBN 2016 yang dinilai masih berantakan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca Selengkapnya