Jokowi minta revisi UU Terorisme dipercepat, ini respon ketua Pansus
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah berkali-kali meminta DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Muhammad Syafi'i mengatakan, kemungkinan besar pembahasan akan selesai dalam waktu dekat.
"Buat undang-undang itu emang nggak kaya buat kerajinan tangan, nggak bisa kita ukur, ininya dipercepat," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Politikus Gerindra ini, meski mengklaim Pansus sangat serius dalam melakukan pembahasan, namun tetap saja revisi tak dapat selesai dalam waktu dekat. Alasannya, materi yang disodorkan oleh pemerintah terus berkembang sehingga membutuhkan waktu panjang guna membahasnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
"Kemudian dalam pembahasan itu kan lihat sendri. Bahwa pembahasan yang sederhana pun kemudian terjadi tarik-menarik," ujarnya.
Dia enggan mengungkapkan pasal mana saja yang menjadi penyebab tarik menarik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan. Dia mengatakan, pasal dalam UU Terorisme seluruhnya krusial.
"Saya jawab, semuanya krusial karena ini menyangkut keamanan ketertiban dan keselamatan NKRI, menyangkut nyawa banyak orang dan menyangkut menegakkan HAM," ujarnya.
Pansus, lanjut dia, pernah menargetkan revisi dapat selesai pada Oktober 2016. Namun, sampai saat ini urung pula diselesaikan.
"Tidak ada sedikitpun upaya memperlambat apalagi menangguhkan karena itu sangat terlarang, apalagi revisi ini sangat dibutuhkan untuk lebih mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Menko Polhukam Wiranto diminta mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengantar sidang kabinet Paripurna membahas persiapan Idul Fitri 1438 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5). Jokowi juga pernah meminta dipercepat penyelesaian revisi saat meninjau lokasi bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca Selengkapnya"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya