Jumlah DPT Penyempurnaan 192 Juta, Masih Bisa Bertambah atau Kurang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Melalui hasil ini, bisa dipastikan jumlah dari pemilih yang telah memiliki hak suara dalam Pemilu 2019, sebanyak 192 jiwa untuk warga negara Indonesia yang tinggal di dalam dan luar negeri.
Ketua KPU RI Arif Budiman berjanji untuk menjaga keseluruhan hak suara yang sudah masuk dalam DPT penyempurnaan kedua, atau pun kelak yang akan masuk ke dalam DPT tambahan dan DPT khusus. Karena menurutnya, DPT penyempurnaan tambahan masih bisa bergeser lagi angkanya tergantung ketentuan dan kondisi di lapangan.
"Kami tentu ingin memastikan setiap warga negara yang sudah masuk DPT, maka dia dijamin haknya menggunakan hak pilihnya, KPU memastikan setiap pemilih untuk menggunakan haknya hanya satu kali, dan mengenai perubahan lagi jumlah DPT selanjutnya, itu mungkin saja terjadi, tapi hanya berdasar peraturan perundangan," kata Arief usai rapat Pleno DPT di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 15 Desember 2018.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
Peraturan perundangan dimaksud Arif adalah Beleid nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu. Soal revisi dimaksud dengan memperhatikan apakah masih ada kecurigaan dengan menggunakan identitas palsu digunakan hak suara lebih dari satu kali dan, atau mereka yang jelang hari Pemilu 2019 menghembukan nafas terakhirnya.
"Jadi KPU telah mengatur regulasinya terkait hal itu," terang dia.
Seperti dikritik oleh sejumlah pihak sebelummya, banyak elemen mulai dari partai politik dan pegiat Pemilu bahwa KPU tidak cenderung tansparansi dalam penyempurnaan DPT jilid kedua. Berikutnya, KPU juga dinilai tidak merinci pemaparan dalam rapat pleno terbuka. Karenanya KPU berharap para pihak bisa bersinergi untuk membantu terciptanya pemilu yang jurdil.
"Ya Insya Allah kami akan terus transparan seberusaha mungkin dalam mengemban amanat ini lebih baik lagi, dan kami butuh masukannya," kata Arief.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara akan dicetak
Baca Selengkapnya