Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Daerah Ibu Kota Baru Diangkat Presiden dan Setingkat Menteri

Kepala Daerah Ibu Kota Baru Diangkat Presiden dan Setingkat Menteri saan mustopa. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR, Saan Mustopa mengatakan, kepala daerah ibu kota negara baru setingkat menteri dan diangkat langsung oleh Presiden. Penganggarannya juga berasal dari pusat yakni menggunakan dana APBN.

“Terkait dengan soal persentasi politik (dalam status kekhususan ibu kota negara), persentasi politiknya hanya DPR RI dan DPD, tidak ada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi kekhususannya itu kepala daerahnya adalah gubernur tetapi setingkat menteri dan diangkat Presiden, representasi politiknya hanya DPR RI dan DPD, tidak ada DPRD provinsi apalagi kabupaten/kota," jelasnya, Jumat (14/1).

Saan lalu menjawab opini sebagian masyarakat yang menilai pembahasan IKN ini terkesan dilakukan secara terburu-buru. Kata dia, dari sisi penyiapan dan pembentukan pansus IKN ada beberapa hal yang disesuaikan. Misalnya terkait dengan soal jumlah anggota pansus pada waktu awal.

"Jumlah pansus waktu awal ada 56 orang, tetapi karena (ketentuan) Undang-Undang MD3 dan juga tata tertib DPR bahwa jumlah anggota Pansus maksimal 30 dan jumlah pimpinannya 4 orang, yang salah satunya adalah ketua," terangnya.

Dia mengakui ada perdebatan terkait dengan soal status ibu kota negara itu sendiri pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dimana pemerintah ingin statusnya adalah otorita. Sementara, otorita itu tidak mempunyai sandaran hukum yang kuat secara konstitusi.

"Akhirnya hal itulah yang menimbulkan perdebatan. Dari perdebatan itu akhirnya disepakati, bukan otorita tetapi Pemdasus ibu kota. Ketika hal itu sudah bisa kita selesaikan dan sebelum masuk ke Panja berikutnya dan ke Timus juga, kita membentuk yang namanya tim ahli dari DPR, tim ahli dari pemerintah, dan DPD untuk merekonstruksi terkait dengan disepakatinya DIM 11 karena berimplikasi terhadap DIM-DIM yang lain," papar politisi Partai NasDem itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Debat Capres, Anies soal IKN: Kita Siapkan Istana Presiden, di Mana Rasa Keadilan Kita
Debat Capres, Anies soal IKN: Kita Siapkan Istana Presiden, di Mana Rasa Keadilan Kita

Hal itu Anies ungkapkan saat menjawab pertanyaan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang menyebut Anies berada dalam posisi oposisi soal pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Makin Panas, Anies Vs Ganjar Bahas Ibu Kota Baru
VIDEO: Debat Makin Panas, Anies Vs Ganjar Bahas Ibu Kota Baru

Anies menyebut IKN adalah produk hukum yang tak melewati proses yang baik.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya