Ketua DKPP Pesan Anggota TPD Bekerja dengan Baik Amati Proses Pemilu Serentak
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 204 orang menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Ketua DKPP, Harjono, berharap TPD dapat bekerja maksimal saat Pemilu Serentak 7 April lalu.
Harjono ingin agar para anggota TPD dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti supaya terus mengikuti proses selama Pemilu berlangsung.
"Jalani tugas dengan baik, tidak usah terlalu canggung untuk KPU dan Bawaslu di daerah. Jadi harus saling berbagi beban untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat," ucapnya, Sabtu (6/4).
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa tugas utama pengawas Pemilu di TPS? Tugas utama mereka adalah mengawasi dan memastikan jalannya proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pemungutan suara di TPS.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa saja tugas PTPS di Pilkada 2024? PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru, yang merupakan bagian integral dari proses pemilihan yang bebas dan adil. Sebagai ujung tombak di lapangan, PTPS bertanggung jawab untuk memperbarui data pemilih, menangani keberatan, dan memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
Meski bertugas saat pemilu, katanya, anggota TPD juga diingatkan tidak lupa mencoblos terlebih dahulu. Kemudian, amati proses pemilu yang berlangsung.
"Jangan coblos terus balik ke rumah, tolong amati proses Pemilu ini. Jangan jadikan DKPP ini sebagai momok. Saya berharap DKPP ini mungkin seperti semboyan pegadaian, memecahkan masalah tanpa menimbulkan masalah. Kalau DKPP jangan jadi bagian dari masalah, tapi cari solusi untuk masalah," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia, mengatakan setiap daerah mengirimkan enam orang untuk menjadi anggota TPD. "Masing-masing daerah kirim enam orang. Dua orang dari Bawaslu, dua orang dari KPU dan dua orang lagi dari unsur masyarakat yang udah dipilih sama DKPP," ujar Rudia.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo semua pihak yang ikut dalam kegiatan Pemilu 2019 ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pemilu adalah amanat konstitusi di mana seluruh lembaga-lembaga yang terlibat mulai DKPP pusat dan daerah, mulai Bawaslu sampai Panwas di daerah, KPU pusat sampai daerah, pemerintah, semuanya harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang ada. Termasuk kalau PKPU dijabarkan lewat PKPU nya," kata Tjahjo.
Dengan dibentuknya TPD, diharapkan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.
"Ada peraturan Bawaslu, ada ketentuan DKPP, dengan adanya hari ini dikukuhkan Tim Pengawas Daerah, setidaknya akan menjamin bahwa penyelenggara negara ini khususnya KPU dan Panwas untuk pelaksanaan pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan aturan UU. Tidak boleh satu titik koma pun melanggar ketentuan yang ada," ujarnya.
Dia juga berharap DKPP bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Salah satunya dengan cara menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Makanya fungsi DKPP adalah segera merumuskan dan menindaklanjuti kalau ada laporan-laporan daripada anggota masyarakat atau parpol seandainya ada penyelenggara negara dalam hal ini KPU dan Panwas sebagai pelaksana tugas untuk menyelenggarakan Pemilu ini, ada hal yang menyimpang dari UU," ucapnya.
"Tapi kami yakin KPU dan Panwas sudah melaksanakan tugas sebaiknya sesuai UU, setidaknya DKPP siap secara kelembagaan seandainya ada gugatan atau pengaduan," sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan mengukuhkan sebanyak 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2019-2020 dari 34 provinsi se-Indonesia. Acara pengukuhan digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengatakan terkait dasar pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa dalam melaksanakan tugasnya DKPP dapat membentuk Tim Pemeriksa daerah di setiap provinsi yang bersifat ad hoc.
"DKPP telah menyusun Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah. Peraturan inilah yang menjadi payung hukum pembentukan TPD selain Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaPengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaKPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.
Baca SelengkapnyaSehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Baca Selengkapnya12.348 Petugas KPPS Rokan Hulu Dilantik, Kapolres: Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pemilu
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan sukses.
Baca SelengkapnyaKPU mengingatkan masyarakat untuk hadir ke TPS pada hari pencoblosan.
Baca Selengkapnya