Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR: UU TPKS Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini

Ketua DPR: UU TPKS Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan DPR merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Puan mengajak rakyat Indonesia khususnya perempuan mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS.

"Di peringatan Hari Kartini kali ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk bergembira merayakan UU TPKS yang baru saja disahkan pada 12 April lalu setelah satu dekade kita perjuangkan,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (21/4).

UU PKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Orang lain juga bertanya?

"Karena perempuan harus merdeka dalam segala aspek kehidupan," imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.

"Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Puan juga mengapresiasi gugus tugas pemerintah yang berkomitmen mewujudkan UU TPKS. Ia menyebu UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan.

"Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS," katanya.

Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.

"Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan," ucapnya.

Saat ini UU TPKS menunggu diundangkan pemerintah dan masuk lembaran negara. Puan mendorong pemerintah cepat menerbitkan aturan turunan agar bisa diimplementasikan.

"Dan Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dalam penyusunan peraturan turunan UU TPKS, khususnya elemen masyarakat yang berjasa atas terealisasinya UU TPKS," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan mendorong peningkatan partisipasi perempuan dan kalangan muda dalam pengambilan keputusan di berbagai badan publik. Apalagi, perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rawan dalam situasi konflik.

"Perempuan muda harus bisa menjadi agen perubahan. Dengan kita semua bergotong royong berperan dalam pengambilan keputusan, banyak hal besar yang bisa kita capai bersama," ungkap Puan.

Puan kemudian mengutip pernyataan Bung Karno mengenai perempuan Indonesia yang tercantum dalam buku Sarinah-Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia. Di buku itu, sang Presiden pertama Indonesia menuangkan pemikirannya soal pentingnya posisi perempuan Indonesia yang harus dilibatkan dalam pembangunan Negara.

"Wanita Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik, dan nanti jika Republik telah selamat, ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyusun Negara Nasional. Di dalam masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial itulah engkau nanti menjadi wanita yang bahagia, wanita yang Merdeka!" kata Puan menirukan ucapan kakeknya itu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan

Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT

Kesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Pidato Puan Maharani Dinilai Jadi Seruan Penting Soal Perempuan dalam Politik
Pidato Puan Maharani Dinilai Jadi Seruan Penting Soal Perempuan dalam Politik

Azre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO

Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya