Ketua MK: Bukti Kubu Prabowo-Sandi Belum Lengkap
Merdeka.com - Hakim Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan, alat bukti disertakan oleh Tim Pengacara Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pemohon sengketa pemilihan presiden 2019, belum lengkap.
Pasalnya dari verifikasi tim MK hingga semalam, tercatat beberapa alat bukti ditemukan belum asli atau tidak legit.
"Kepada pihak pemohon tercatat ada beberapa alat bukti yang tercatat belum ada bukti fisiknya atau belum asli," kata Anwar Usman di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
Anwar menegaskan, bahwa seluruh alat bukti disertakan dalam dalil harus asli, berikut alat bukti tambahan yang turut diberikan saat register administrasi.
Menjawab hal itu, Bambang Widjojanto sebagai koordinator pengacara pemohon, mengatakan pihaknya telah mengirimkan semua. Hanya saja, beberapa kiriman dinyatakan ditolak MK karena alasan lelah.
"Ada beberapa bukti sudah kami kirim, tapi teman-teman MK katanya sudah capek jadi mungkin belum (masuk datanya) bahkan katanya sudah tutup," jawab Bambang.
Mendengar itu, Anggota Majelis Hakim Suhartoyo menyanggah jika anggota MK bukan kelelahan, melainkan hanya istirahat sejenak.
"Kami kerja sampai malam, mungkin saat itu datang sedang jam istirahat bukan menolak," bantah Suhartoyo.
Di tengahi Anwar Usman, bukti belum lengkap pemohon diminta bisa diselesaikan hingga malam ini. Agar, saat sidang pemeriksaan pokok perkara sudah tak ada masalah terkait administrasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya