Ketum PAN sebut hak angket KPK bisa jatuhkan pemerintahan Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dengan tegas menolak hak angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak angket, kata Zulkifli, dapat membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jatuh karena pada ujungnya akan menyatakan pendapat ke Presiden.
"(Ujungnya) menyatakan pendapat. Bisa jatuh pemerintah," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
Zulkifli heran penyebab hak angket didasari atas kegeraman sejumlah anggota DPR yang meminta KPK membuka rekaman adanya dugaan telah menekan tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Sebab itu, ia heran hak angket justru didukung oleh fraksi yang merupakan pendukung pemerintahan.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Katanya soal rekaman. Tapi kalau rekaman aja masa diangket sih?" kata Ketua MPR ini.
Zulkifli menegaskan, hak angket dapat mengganggu kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Padahal, KPK saat ini tengah disibukkan setelah kembali menggarap kasus korupsi besar yaitu kasus korupsi Bantuan Likuidias Bank Indonesia (BLBI).
"KPK sedang tugas yang begitu penting justru sekecil apapun gangguan jangan. Karena lagi berat ini yang dihadapi BLBI," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Zulkifli, partainya tak akan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus). Zulkifli mengatakan, apabila nantinya tercapai kuorum sehingga Pansus terbentuk, partainya akan melawan sehingga hak angket akan gugur.
"Kita akan lawan dengan cara apapun. Kalaupun tidak mengirim utusan bisa menyelesaikan masalah, kita tidak mengirim. Tapi kalau tidak, ya kita bertarung di dalam, akan melawan," jelas Zulkifli.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaLangkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca Selengkapnya