KMP sepakat gunakan hak angket DPR untuk Menkum HAM Yasonna
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menggunakan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keputusannya yang mengesahkan kepemimpinan Golkar kubu Agung Laksono. Draf pengajuan hak angket pun sudah disiapkan oleh Fraksi Golkar yang rencananya mulai diajukan minggu depan.
"Secara konseptual hak angket ini sudah dirilis. Kami melihat ada yang menekan presiden sehingga presiden. Infonya presiden tidak terlibat secara langsung," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, ketika melakukan pertemuan dengan Fahri Hamzah dan Fadli Zon, di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3).
Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah menjelaskan, pengajuan hak angket dilakukan karena ada banyak kejanggalan, yang dilakukan Yasonna dalam mengambil keputusan. Apalagi menurut Fahri, Presiden Jokowi tidak diberi ruang untuk memberikan penjelasan terkait kepengurusan Partai Golkar.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
"Kita menemukan persoalan yang tampaknya disekitar presiden ini tidak terkendali. Misalnya presiden didorong sepertinya sebagai partisan dan nampak seperti melanggar aturan, menabrak akidah-akidah hukum yang berlaku. Presiden pernah menyampaikan keinginan yang kuat agar sesuatu berjalan dengan baik," jelasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.
Baca SelengkapnyaKisruh itu melibatkan dua calon ketua umum PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaNamun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaTindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca Selengkapnya