Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Skenario Pemilu Jika Pandemi Belum Berakhir
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuat skenario antisipatif apabila pandemi COVID-19 belum berakhir saat jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim.
"Kita semua pasti berharap pandemi COVID-19 bisa berakhir secepatnya. Namun pelaksanaan jadwal tahapan Pemilu 2024 perlu disiapkan skenario antisipatif jika pendemi tidak juga berakhir," kata Luqman. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (12/8).
Dia menilai, ada beberapa hal yang harus diperhatikan KPU. Pertama, KPU dan Bawaslu harus membuat prosedur operasi standar (SOP) dalam menjalankan seluruh kegiatan berdasarkan aturan-aturan pembatasan dan protokol kesehatan.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pmeilihan Umum (KPU), pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024 digelar? Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Langkah itu, menurut dia, untuk melindungi jajaran KPU-Bawaslu dari bahaya COVID-19. Perlu memastikan mitigasi risiko tertular Covid-19 yang perlu disiapkan secara matang.
Kedua, Luqman meminta KPU menyiapkan terobosan aturan pelaksanaan pemilu dengan pendekatan teknologi informasi. Misalnya mencari celah di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi sebagai pengganti kegiatan yang sebelumnya mengandalkan manusia.
"Mulai dari pendaftaran parpol, verifikasi, dan penetapan sebagai peserta pemilu, penetapan daftar pemilih, dan penghitungan suara hasil pemilu," ujarnya.
Politisi PKB itu menjelaskan poin ketiga, KPU bisa mengambil inisiatif mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) kepada Presiden untuk mengubah beberapa pasal teknis yang menghambat.
Langkah itu, menurut dia, apabila UU Pemilu tidak memberi celah yang cukup untuk pelaksanaan jadwal dan tahap Pemilu 2024 dalam situasi pandemi COVID-19.
"Usulan Perppu itu terkait mengubah beberapa pasal teknis seperti jadwal dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Luqman mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menyusun jadwal rapat dengan para mitra kerja termasuk dengan penyelenggara pemilu terkait persiapan Pemilu 2024.
Menurut dia, rapim tersebut akan dilaksanakan setelah pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2021.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaUsai Rapat Paripurna Terakhir Anggota dewan Periode 2019-2024, pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029 akan digelar esok hari, Selasa (1/10/2024).
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca Selengkapnya