Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI akan stop kuis kebangsaan WIN-HT jika melanggar UU Penyiaran

KPI akan stop kuis kebangsaan WIN-HT jika melanggar UU Penyiaran Peluncuran billboard Win-HT. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuis kebangsaan WIN-HT yang disiarkan RCTI tengah disorot. Termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau acara tersebut.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Danang Buwana berjanji akan terus memantau program siaran televisi jelang Pemilu 2014. Termasuk program acara kuis kebangsaan yang disiarkan televisi milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.

"Kita masih terus memantau program siaran terkait pemilu di semua lembaga penyiaran. Sudah terbentuk gugus tugas ( KPI, KPU dan Bawaslu). Yang secara berkala dan koordinasi guna menyikapi masalah ini," ujar Danang dalam pesan singkat, Rabu (11/12).

Danang juga berjanji akan menindak tegas siaran televisi yang melanggar UU penyiaran. "Kita berdasar temuannya dulu, kalau terindikasi berat dan memenuhi unsur bisa dihentikan sementara hingga tetap (programnya)," terang dia.

Terkait acara kuis kebangsaan, ia belum mau menilai apakah acara itu masuk ke dalam bentuk pelanggaran penyiaran atau tidak. Namun ia menegaskan, dari sisi pelanggaran pemilu, harus ada tiga unsur yang dapat dikatakan black campaign.

"Untuk memastikan itu kampanye atau bukan, sebaiknya tanyakan ke Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Karena menurut Bawaslu pengertian kampanye harus memenuhi 3 unsur (visi, misi dan program kerja atau ajakan memilih). Kemarin saya dengar Bawaslu sedang mempelajari dan mengkaji hal-hal yang terkait dengan itu semua," pungkasnya.

Kuis kebangsaan ini sejak kemarin ramai dibicarakan di media sosial. Ada dugaan kuis ini settingan dan hanya untuk memopulerkan pasangan capres dan cawapres, WIN-HT.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran

JK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya