KPK Dinilai Sudah Cium Potensi Korupsi Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rentan dikorupsi. Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay setuju dengan KPK. Dia ingin para pihak terkait memperketat pengawasan program pemulihan ekonomi tersebut.
"Pernyataan KPK terkait program pemulihan ekonomi yang rentan korupsi dinilai memiliki landasan berpikir yang benar. Karena itu, semua pihak diminta untuk terlibat dalam rangka melakukan pengawasan. Tidak hanya KPK, tetapi termasuk OJK, dunia usaha, DPR, ormas dan masyarakat luas," kata Saleh, Kamis (21/5).
Menurutnya, KPK sudah menjelaskan potensi perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi dalam program pemulihan ekonomi. Hal itulah yang perlu diawasi dan diperhatikan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
"Siapa pun yang mencium ada perbuatan melawan hukum dalam program tersebut harus melaporkan hal itu kepada KPK," kata dia.
Menurut Saleh, apa yang disampaikan oleh KPK tersebut sangat perlu diapresiasi. Itu adalah peringatan dini yang disampaikan secara terbuka kepada semua pihak. Dengan peringatan ini, pihak-pihak yang rentan melakukan penyalahgunaan kewenangan diharapkan untuk tidak melakukannya.
"KPK sedang melakukan upaya pencegahan. KPK seakan mengatakan bahwa mereka tahu potensi-potensi tindak kecurangan yang bisa dilakukan. Karena itu, mereka akan mengawasi," ucapnya.
"Saya kira, apa yang dilakukan oleh KPK ini sudah benar. Jika masih ada yang berani melakukan tindak pidana dalam program pemulihan ekonomi nasional, tentu sangat layak untuk dijatuhi hukuman," ujar Saleh.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi
Baca Selengkapnya