Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Akan Tanggapi Keputusan Bawaslu soal OSO Tiga Hari lagi

KPU Akan Tanggapi Keputusan Bawaslu soal OSO Tiga Hari lagi Sidang putusan Bawaslu terkait gugatan OSO ke KPU. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan selama ini pihaknya tidak pernah memiliki niat untuk menghambat upaya pencalonan legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Kata dia, selama ini KPU hanya menjalani pekerjaanya sesuai dengan perintah perundang-undangan yang ada.

"Saya ingin menyampaikan bahwa KPU tidak menghambat. Sebetulnya Semua produk hukum, semua putusan hukum, kami jalankan," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuat putusan terkait nasib pencalonan OSO sebagai caleg DPD. Hasilnya, pria yang masih menjabat sebagai Ketua DPD ini diperboleh masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DPD. Namun OSO diwajibkan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura jika terpilih sebagai caleg.

Terkait hal itu, Arief mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas putusan dari Bawaslu itu. Tentunya setelah menerima salinan putusan resmi dari Bawaslu.

"Ya nanti, saya, tadi kan Pak Hashim yang hadir. Nanti saya akan minta dulu reportnya bagaimana, salinan putusannya kami terima dulu seperti ini, baru kemudian kami rapatkan, terus ambil keputusan," ungkapnya.

Tambahnya, KPU memiliki batas waktu untuk memberi putusan terkait masalah OSO. Batas waktu untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu selama tiga hari.

"Kalau saya mendengar laporan sementaranya kan tiga hari. Dalam tiga hari nanti kita akan putuskan," ucapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April
Tahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April

Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya