Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Digugat di PTUN Kupang Tuntut Pembatalan Pelantikan Orient

KPU Digugat di PTUN Kupang Tuntut Pembatalan Pelantikan Orient Orient Patriot Riwu Kore. ©Facebook/Orientriwukore

Merdeka.com - Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono dan Herman Hegi Radja Haba (TRP-Hegi), Rudi Kabunang segera mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang, Senin (8/2) mendatang.

“Pertama kami mengimbau seluruh pihak baik itu pemerintah melalui Depdagri untuk sementara menunda pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru, dan Senin besok, kami akan mendaftarkan gugatan di PTUN Kupang,” Jelasnya, Sabtu (6/2).

Menurut Rudi, salah satu materi yang bakal diajukan adalah adanya Undang-Undang No 12 Tahun 2006 yang mengatur tentang kewarganegaraan, khususnya tentang berakhirnya kewarganegaraan Indonesia jika WNI menerima kewarganegaraan negara lain.

Yang kedua sebut Rudi, Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan. “Yang ketiga, boleh ada yang mengaku kalau dia warga negara Indonesia itu boleh-boleh saja, tetapi Undang-Undang mengatur lain, dan kami mengimbau juga untuk KPU, Bawaslu, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Mendagri, untuk menunda semua kebijakan tentang pelaksanaan pelantikan agar tidak menimbulkan masalah hukum baru,” Ungkapnya.

Rudy akan memberitahukan kepada KPU untuk menyatakan penetapan Bupati terpilih Sabu Raijua dinyatakan batal. Ia mendesak termohon untuk mencabut keputusan tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta melakukan Pilkada ulang.

Rudi juga menambahkan, ada yang menyatakan bahwa Orient dilantik baru dinonaktifkan, ini juga tidak bisa dilakukan lantaran bukan tindak pidana yang dilakukan oleh pribadi lepas pribadi, sehingga pertanggungjawabannya dilakukan pribadi masing-masing.

“Ini adalah cacat yang dilakukan mengenai syarat formal dan mereka disebut sbagai pasangan calon peserta Pilkada, jadi bukan tindak pidana secara pribadi,” Tutupnya.

Sementara itu, bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore menegaskan, dirinya tidak pernah melepas status Kewarganegaraan Indonesia.

“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Walaupun saya bekerja di Amerika, masih terus bolak-balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga dan saudara-saudara saya, baik di Kupang maupun di Sabu Raijua. Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” sebut Orient dalam keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com.

Orient menyampaikan permohonan maaf karena berita-berita tersebut menyedot perhatian dan energi berbagai kalangan, termasuk sejumlah lembaga negara.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak bermaksud membuat kekisruhan dalam proses ini. Orient juga menegaskan hingga saat ini dirinya adalah WNI asli. Ia lahir di Kota Kupang dan bersekolah di Kupang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, terakhir ia menyelesaikan studi S-1 di Universitas Nusa Cendana.

Orient yang merupakan keturunan suku Sabu ini mengatakan ia sangat cinta Indonesia dan ingin kembali untuk mengabdi, khususnya di kampung nenek moyangnya, yakni Sabu Raijua. Dan, sebagai bukti kecintaannya kepada NKRI, sampai saat ini ia masih memiliki KTP, NIK dan Kartu Keluarga.

“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Walaupun saya bekerja di Amerika, masih terus bolak-balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga dan saudara-saudara saya, baik di Kupang maupun di Sabu Raijua. Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” jelas Orient.

Orient mengatakan dirinya memang pernah memiliki paspor Amerika saat bekerja di sana. Namun ketika hendak kembali ke Indonesia untuk menjadi calon kepala daerah, dia sudah memroses pencabutan Status WNA. “Jadi sebetulnya sudah berproses,” ujarnya.

Masih menurut Orient, aturan imigrasi di Amerika jika seorang warga negara berproses menjadi pejabat publik, politisi atau angkatan bersenjata di negara lain, maka secara otomatis kewarganegaraan Amerika-nya gugur. Orient juga mengatakan dirinya datang ke Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti Pilkada Sabu Raijua.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih

Senator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme

Anwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Yakin Ada Intervensi di Balik Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman
Hasto PDIP Yakin Ada Intervensi di Balik Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang

Penggelembungan suara untuk PDI Perjuangan tersebut terjadi pada wilayah dapil Desa Tuling Harapan, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya