KPU Fasilitasi Peserta Pemilu Lihat Angka NIK Secara Lengkap dalam DPT
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi para peserta pemilu 2019 melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberi tanda bintang di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU akan membuka nomor tersebut untuk peserta pemilu. Syaratnya, para peserta atau timses bisa langsung datang ke KPU.
"Kami memfasilitasi peserta pemilu yang ingin mengecek DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu bukan hanya besok, tapi setelah penetapan DPT-pun bisa silahkan," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (13/12).
Hal ini sebagai alternatif supaya pihak partai bisa melihat lebih detail soal NIK maupun DPT. Pasalnya para parpol tak punya akses untuk melihat data secara gamblang.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Bagaimana cara mendaftar PPS Pilkada 2024? Cara mendaftar menjadi anggota PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online, berikut langkahnya: 1. Kunjungi laman Siakba: Akses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) melalui alamat http://siakba.kpu.go.id
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
"Mereka tidak bisa melakukan pengecekan detail karena data yang diterima oleh parpol NIK-nya 4 digit terakhir diganti tanda bintang," ucap Viryan.
"Jadi akan kami siapkan oleh tim datin (data informasi). Tujuannya agar memastikan aspek keterbukaan dan transparansi KPU kepada peserta pemilu," tambahnya.
Viryan menampik, dibukanya nomor bintang tersebut karena desakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Kan sudah sejak tangal 6 september mekanisme ini kita lakukan. Dan kami bersedia memberikan akses sampai setelah DPT ditetapkan. Silakan kalau ingin tau," tandasnya
Bila ingin melihat NIK itu, Viryan mengimbau para peserta pemilu bisa memberitahu pihak KPU sehari sebelumnya. Malam ini pun KPU melakukan rapat bersama pihak dua timses paslon Pilpres membahas soal DPT.
"Malam ini disampaikan dahulu perkembangannya bagaimana," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah cara mengetahui DPT secara online dengan mudah.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaDinas Perumahan dilibatkan karena apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau petugas pemutakhiran data pemilih.
Baca Selengkapnya