KPU Jabar bakal disuntik dana Rp 1,1 T buat Pilgub 2018
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan disuntik dana Rp 1,1 triliun untuk penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 nanti. Meski sebelumnya KPU Jabar mengajukan Rp 1,4 triliun, tapi anggaran itu akan dimaksimalkan.
"Kalau KPU Jabar ajukan Rp 1,4 triliun tapi pihak Pemprov Jabar minta dirasionalisasikan lagi. Akhirnya. KPU berhasil memangkas beberapa item dan muncul di angka Rp 1,1 triliun," kata Yayat, Rabu (24/8).
Dia mengatakan, ada tiga item yang menjadi poin pemangkasan biaya pilgub, sehingga dana bisa semakin ditekan lebih efisien dan tepat sasaran. Pertama biaya yang dipangkas adalah perjalanan dinas anggota KPU. "Perjalanan dinas ke wilayah-wilayah Jawa Barat cukup menyumbang dana besar dari total keseluruhan," ungkapnya.
-
Di mana biaya distribusi logistik Pemilu paling tinggi di Papua? 'Kabupaten Mamberamo Raya memang merupakan kabupaten yang mengalokasikan dana tertinggi untuk mendistribusikan logistik,'
-
Mengapa gaji PPS Pilkada 2024 penting? Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
-
Berapa gaji ketua KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ada pun rincian biayanya sebagai berikut:* - Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Berapa honor Pantarlih Pilkada 2024? Besaran honor yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 1 juta per bulan.
-
Bagaimana menentukan gaji sekretaris PPS Pilkada 2024? Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
Selanjutnya, sosialisasi Pilgub Jabar 2018 juga menghabiskan dana besar karena harus menyeluruh ke semua wilayah. Namun anggaran sosialisasi juga menjadi salah satu item yang dipangkas. Item selanjutnya yang dipangkas adalah biaya untuk honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di masing-masing kota/kabupaten.
"Honor KPPS dan PPDP untuk yang 16 kabupaten/kota yang selenggarakan pilkada serentak ditanggung oleh mereka," ujarnya.
Dia menambahkan, biaya paling besar dari total keseluruhan anggaran adalah honor bagi petugas penyelenggara. Honor penyelenggara disebutnya menyedot anggaran 50 persen dari total anggaran Pilgub yang ditentukan. "Honor ini bisa besar," jelasnya.
Anggaran tersebut kata Yayat, di luar kebutuhan lainnya seperti pengamanan dan kebutuhan yang dikeluarkan untuk Bawaslu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi berkelakar, bahwa hingga kini pasti para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merasa lelah dan penat.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaSebelum dilakukan pembayaran honor, terlebih dulu dilakukan verifikasi dan pencocokan data. Sehingga proses transfer baru bisa dilakukan hingga 20 Februari.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaDi media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaAturan gaji PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBLM).
Baca Selengkapnya