KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Penolakan tersebut dibacakan KPU dalam sidang lanjutan perkara tersebut di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3).
Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim meminta kepada majelis hakim Konstitusi untuk menolak seluruh permohonan Anies-Imin. Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan dalam persidangan.
"Menerima eksepsi termohon untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Hifdzil dalam amar petitumnya, Kamis (28/3).
Hifdzil menjelaskan, sebagaimana keputusan KPU No. 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024.
Dalam putusan tersebut memuat hasil perolehan suara Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak dibandingkan dua pesaingnya.
Diketahui, Pasang 02, hampir mendominasi suara tingkat nasional. Sekiranya ada 36 provinsi yang unggul, sementara dua provinsi sisinya dimenangkan oleh Anies-Imin.
"Menetapkan perolehan suara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang benar adalah sebagai berikut: pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906, Prabowo-Gibran 96.214.691, Ganjar-Mahfud 27.040.878. Total suara sah 164.227.475," papar dia.
Dia juga memohon kepada hakim konstitusi bilamana memiliki pandangan yang berbeda agar dapat diputuskan seadil-adilnya.
berita untuk kamu.
- Rahmat Baihaqi
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya