KPU segera lakukan Pileg ulang, 1 TPS dianggarkan Rp 750 ribu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus kembali merogoh kocek dalam-dalam untuk melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus diulang. Sebab, dari total 545 ribu TPS seluruh Indonesia, ada sekitar 500 TPS yang akan dilakukan pemungutan ulang lantaran surat suara tertukar dan sebab lainnya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa di tiap TPS anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 750 ribu. Sedangkan TPS yang diulang pemilunya sebanyak 500-an TPS.
"Kita sudah ada pergeseran anggaran dengan revisi anggaran, termasuk logistik kita sudah siapkan sepenuhnya. Kalau enggak salah operasionalnya Rp 750 ribu per TPS," ujar Ferry kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/4).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Kenapa PTPS penting dalam Pemilu? Dengan demikian, PTPS memegang peran kunci dalam menjaga keberlangsungan dan keabsahan Pemilu.
Oleh karena itu, lanjut Ferry, pihaknya telah menindaklanjuti dan memberikan informasi kepada KPU di tingkat daerah. Bahwa tiap TPS masing-masing akan mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp 750 ribu.
"Yang penting jadi perhatian ini kan, kita 545 ribu TPS diseluruh Indonesia, yang diulang hanya sekitar 500 TPS. Jadi 0,09 persen, dan itu tidak tersebar di seluruh lembaga perwakilan, jadi hanya satu lembaga perwakilan," jelas Ferry.
"Yang pasti kita sudah menginventarisir kebutuhan fisik dan seluruhnya yang diinformasikan ke kabupaten/kota. Kita siapkan mekanisme aktivitas yang ada di sana, itu yang sudah dipastikan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat surat suara yang tertukar di Jawa Timur tersebar di sejumlah kabupaten. Sedikitnya, ada sebanyak 82 TPS di Jawa Timur yang surat suaranya tertukar.
"Jawa Timur ada 82 TPS yang surat suara tertukar," kata Hadar kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/4).
Adapun surat suara yang rusak itu, kata Hadar, ditemukan di Surabaya sebanyak 23 TPS, Ponorogo 4 TPS, Lumajang 3 TPS, dan Mojokerto 6 TPS.
"Kemudian di Sumenep 8 TPS, Gresik 3 TPS, Nganjuk 21 TPS, Bojonegoro 8 TPS, dan Madiun 6 TPS," tutupnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara akan dicetak
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaDengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya