KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi berbagai gugatan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah maupun partai politik dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini. Termasuk rencana yang akan dilakukan oleh DPC PDIP Surabaya tentang aturan calon tunggal di pilkada.
Salah satu yang dipersoalkan DPC PDIP Surabaya adalah PKPU nomor 12 tahun 2015 tentang calon tunggal pilkada. Di mana daerah yang hanya memiliki calon tunggal kepala daerah harus ditunda penyelenggaraan pilkadanya hingga 2017.
"Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 itu mengatur tentang daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada serentak periode berikutnya," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
Menurut Hadar, Saat ini KPU belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil, tetapi Hadar memastikan pihaknya tetap mengikuti proses sengketa tersebut.
Hadar mengatakan, ketetapan KPU itu justru memberikan kepastian hukum bahwa daerah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut digelar pada 2017 mendatang. Dan seharusnya semua pihak parpol bisa mematuhi hal ini.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM KPU Daerah Jawa Timur, Muhammad Arbayanto menilai sudah menjadi konsekunesi KPU untuk menghadapi potensi sengketa pilkada seperti di Kota Surabaya.
Arbayanto juga mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan. Hal ini disampaikan Arbayanto di sela-sela rapat bimbingan teknis tahapan kampanye di kantor KPU Pusat.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono meminta KPU Kota Surabaya tidak tergesa-gesa memutuskan menunda pilkada di Surabaya. Menurutnya, jika pilkada Kota Surabaya benar-benar ditunda hingga 2017, akan berimplikasi pada persoalan hukum.
"DPC PDI-P Surabaya akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan materi gugatan hukum," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaKPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaKPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaJika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.
Baca Selengkapnya