Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU targetkan masalah DPT ganda kelar dalam 60 hari

KPU targetkan masalah DPT ganda kelar dalam 60 hari Ketua KPU Arief Budiman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi faktual terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. KPU mencatat terdapat sekitar 700 ribu pemilih memiliki DPT ganda pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kemarin sebetulnya kegandaannya itu masih potensi ganda, jadi data terakhir sampai dengan tanggal 16 kemarin itu tercatat tersisa berdasarkan pemeriksaan bersama 1,2 juta. Tapi menurut catatan KPU sebetulnya sudah tersisa sekitar 700 ribu sekian," kata ketua KPU RI Arief Budiman di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Menurut Arief, KPU akan melakukan verikasi faktual terkait DPT ganda tersebut. Polemik penyelesaian DPT ganda itu ditargetkan selesai 60 hari.

"Tetapi apakah benar juga dia itu sebetulnya yang perlu dilakukan verifikasi faktual. Nah 60 hari ini selain menyelesaikan sisanya yang ganda itu juga akan menyelesaikan catatan-catatan yang lain termasuk tentang pemilih yang belum punya KTP elektronik," ujar Arief.

Arief mengatakan, KPU akan melakukan pelayanan terhadap para pemilih yang akan pindah posisi atau yang biasa disebut sebagai daftar pemilih khusus setelah masalah DPT ganda selesai.

"Misalnya teman-teman media pada hari pemungutan suara ditugaskan ke tempat lain itu akan dicatat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, nah ini nanti yang akan merubah catatan tentang DPT," pungkasnya.

Arief sebelumnya membeberkan data pemilih ganda potensial hanya sebesar 790 ribu. Hal itu berbeda dengan pencermatan bersama partai politik. Partai meyakini data pemilih ganda berada di angka 1,2 juta orang.

"Dalam pantauan kami, semua melihat 1,2 juta, sebetulnya di internal kami lihat itu sudah sekitar 790 ribuan," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Arief menjelaskan, jika ditelisik lebih jauh, angka pemilih ganda 1,2 juga tidak ganda identik. Jika diverifikasi faktual, menurutnya, tak akan sampai di angka jutaan.

"Nah itu kan tidak semua ganda identik. Tetapi ganda yang sebetulnya potensi ganda. Artinya kalo kita verifikasi di lapangan belum tentu juga yang 1,2 juta ini ganda semua," imbuhnya.

Sementara, KPU telah menghapus 647.464 dari data pemilih tetap, berdasarkan 10 hari perbaikan pasca pleno pada 5 September lalu. KPU menetapkan 185.084.629 data pemilih tetap hasil perbaikan pertama.

Arief mengatakan untuk saat ini, data tersebut yang resmi dipegang. Namun tak menutup bakal berubah lagi setelah perbaikan selama 60 hari mendatang.

"Nanti kalo ada perbaikan ya bisa saja," ucapnya.

Arief juga menanggapi permintaan partai politik, khusus dari pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga yang menggulirkan isu ini. Mereka meminta agar pencermatan dilakukan bersama dan membuka data kependudukan sebagai alat verifikasi.

Menurut Arief, KPU tidak berwenang membuka empat angka nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu diatur oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Tetapi data tidak kita tutup, tetapi untuk membuka identitas secara penuh, saya pikir biar dukcapil yang menganalisis dan memutuskan boleh apa nggak. Karena itu kan NIK mereka yang megang," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda di Pilkada 2024
KPU Jabar Tindak Lanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda di Pilkada 2024

Pengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia

Baca Selengkapnya
Ketahui Batas Waktu Urus Pindah TPS di Pilkada 2024, Jangan Sampai Kelewat
Ketahui Batas Waktu Urus Pindah TPS di Pilkada 2024, Jangan Sampai Kelewat

Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih

Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Ini Beberapa Faktor yang Sebabkan Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPT
Ini Beberapa Faktor yang Sebabkan Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPT

KPU Kota Bekasi melakukan evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI
FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI

Posko urus form pindah memilih yang berada di kawasan Bundaran HI ramai didatangi warga yang sibuk mengurus.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online, Tinggal Klik Website Ini
Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online, Tinggal Klik Website Ini

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya