KPU Tegaskan Kepengurusan Demokrat Sah Saat Ini Dipimpin AHY
Merdeka.com - Plt Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, hingga saat ini keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat dalam sistem informasi politik atau Sipol di KPU adalah nama Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum.
"Data Sipol kami masih mencatat nama Pak AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat dan belum ada perubahan," kata Ilham saat rapat audiensi bersama AHY di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/3).
Data yang ditampilkan dalam Sipol adalah informasi yang sah sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM dan mengacu pada Pemilu 2019 dan pilkada 2020.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana Komdigi jamin informasi Pilkada akurat? Untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif, Kementerian Komdigi berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
"Jadi sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir oleh Partai Demokrat kepada kami," tegas Ilham.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menambahkan, pada Sipol KPU, nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat pada AD/ART dapat diakses secara terbuka. Karenanya, untuk melihat nama kepengurusan yang terdata saat ini, masyarakat dapat melihat langsung di Sipol KPU.
"Pengurus di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten se-Indonesia ada di Sipol dan bisa dilihat secara publik, siapa pengurus sah itu bisa diketahui dari Sipol yang dikelola KPU," ucapnya.
Sebagai informasi, Partai Demokrat saat ini tengah ditempa prahara. Sebab, sebagian kader mereka menggelar giat KLB yang diklaim tidak sah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada akhir pekan kemarin. Kegiatan itu mendapuk Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan sikap pemerintah tidak menganggap agenda dan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Sampai saat ini pemerintah tidak menganggap. Secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak. Meskipun kita mendengar dan melihat (agenda KLB) tapi secara hukum tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud dalam video yang diterima merdeka.com, Minggu (7/3).
Mahfud menjelaskan, pemerintah baru akan menangani KLB Demokrat secara hukum jika penyelenggara sudah melaporkan hasilnya. Ada dua dasar yang akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan KLB Partai Demokrat.
Pertama, Undang-Undang Partai Politik. Kedua berdasarkan AD-ART Partai Demokrat yang yang diserahkan terakhir atau yang berlaku saat ini.
"Bagi pemerintah, AD-ART yang terakhir itu adalah AD-ART yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya kemarin saya mungkin keliru menyebut tahun 2005. Yang betul AD-ART yang dikerahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020," lanjut Mahfud.
Dia menegaskan, setiap permasalahan yang terjadi harus diselesaikan atas dasar hukum yang berlaku. Dia juga mengatakan, pemerintah masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum Partai Demokrat. Oleh sebab itu, dia menyatakan, pemerintah secara terbuka siap menilai permasalahan ini berdasarkan hukum.
"Nah berdasarkan itu maka yang jadi ketua umum Demokrat sampai saat ini adalah AHY. Nanti akan timbul persoalan apakah AD-ART yang jadi dasar disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, itu nanti akan dinilai secara terbuka," ujarnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah
Baca SelengkapnyaIni reaksi AHY saat disinggung soal kabar meminta jatah Menteri Koordinator (Menko) di kabinet Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaAHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDPP Partai Demokrat resmi menyatakan dukungannya kepada bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di 51 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, KIM Plus tetap solid dalam menyambut Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) curhat bahwa partainya banyak kehilangan kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaMomen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nyanyi diiringi tarian AHY dan Prabowo.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut pasangan nomor urut dua itu menang meyakinkan.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca Selengkapnya