Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019

Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019 Petinggi Partai Hanura. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding resmi kembali memimpin partainya. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan bahwa sengketa kepengurusan Partai Hanura dikembalikan ke yang awal masa bakti 2015-2020.‎

Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Dodi Abdul Kadir mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut tidak membatalkan hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2019 dan hanya mengembalikan kepengurusan yang lama.

"Tidak ada keputusan apapun yang mengubah, membatalkan, KPU tentang verifikasi, ini final Hanura sebagai peserta pemilu," kata Dodi saat jumpa pers di Kediaman OSO di Jalan Karang Asem, Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Orang lain juga bertanya?

Hanura saat ini masih berada di bawah kepemimpinan OSO‎ dan Sekretaris Jenderal Herry Lotung Siregar masih sah. Karena dalam putusan PTUN juga tidak disebutkan bahwa dibatalkannya SK kepengurusan Hanura yang sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Jadi tidak ada yang membatalkan SK dari Kemenkum HAM," ujarnya.

Dia pun menuturkan, apabila kubu Sudding mengatasnamakan Hanura maka ilegal. Karena permohonan SK yang diajukan oleh kubu Sudding sudah jelas-jelas tidak ditanggapi oleh Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

"Karena Menkum HAM tidak mengesahkan surat yang dimohonkan oleh Daryatmo dan Sudding," tandasnya.‎

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan kepengurusan Partai Hanura kembali ke struktur lama sebelum pecah. Keputusan ini ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29/6) lalu.

Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Keputusan Menkum HAM itu keluar dengan mempertimbangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 26 Januari 2018 dan 19 Maret 2018.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran

Menurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024

Hanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura

Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Pilpres Ganjar Paling Bawah, PDIP Pastikan Partai Pengusung Tetap Solid
Perolehan Suara Pilpres Ganjar Paling Bawah, PDIP Pastikan Partai Pengusung Tetap Solid

Sekjen PDIP memastikan sangat solid sepanjang mendukung Ganjar-Mahfud hingga saat ini

Baca Selengkapnya