Kursi Ketua DPR kosong, Politisi Golkar sebut 'jangan main MD3 lagi'
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan tidak sepakat jika DPR akan merevisi UU MD3 untuk mengisi posisi Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto. Menurutnya pengganti Setya Novanto yang lepas jabatan Ketua DPR harusnya dari Partai Golkar.
"Udahlah. Udah capek DPR kocok MD3. Ini menimbulkan image masyarakat ke kita jadi jelek. Jangan sampai bermain-main di MD3 lagi. Nanti orang bosan," kata Firman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Sejumlah pihak khususnya partai koalisi pendukung pemerintah ingin mengembalikan UU MD3 seperti tahun 2009. Dimana jatah pimpinan dan alat kelengkapan dewan dibagi rata berdasarkan perolehan suara di pemilu legislatif.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Alasan keluar dari grup? Assalamualaikum ikhwan akhwat , aku memutuskan untuk keluar dari grup ini karena ingin fokus pada studi. Mungkin nanti kalau ada kesempatan, aku akan bergabung kembali. Maaf jika ada kata-kata yang mungkin membuat kalian tidak nyaman. Semoga Allah senantiasa memberi kesehatan pada saudara Terima kasih!
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
Artiya jika UU MD3 dikembalikan, maka yang berhak mendapatkan kursi ketua DPR adalah PDIP, dengan empat wakilnya dari Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN. Namun rencana ini ditolak mentah-mentah oleh KMP.
Menurut Politikus Partai Golkar ini juga tak mau lagi ada revisi UU MD3. Dia menyatakan bahwa kursi ketua DPR milik Golkar.
Menurut Firman, pimpinan DPR harus segera berembug menentukan mekanisme penggantian ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar.
"Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke Parpol. Karena ini unsur penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengungkap fakta kepada Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik ini, Arteria mengaku kepada Komjen Fadil bahwa rasa persaudaraan Komisi III DPR sudah hilang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, permainan tersebut justru mengganggu ekonomi keluarga dan kinerja Polri maupun DPR dan DPRD
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca Selengkapnya