Lima partai belum bersikap, RUU Pemilu dibawa ke paripurna 20 Juli
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah menyepakati 5 opsi paket isu krusial diputuskan dalam rapat paripurna Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil forum lobi antara fraksi-fraksi partai di Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah di sela-sela rapat kerja.
"Seluruh faksi dan pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Meski demikian, kata Lukman, upaya musyawarah mufakat untuk memutuskan 5 opsi paket isu krusial masih dimungkinkan sebelum dan saat rapat paripurna berlangsung. Selain cara musyawarah, isu-isu krusial juga dimungkinkan diputuskan melalui voting.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
Setelah disepakati dan disahkan satu opsi paket, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu memiliki waktu 3x24 jam hari untuk memperbaiki naskah RUU Pemilu sebagai konsekuensi lampiran UU.
"Dalam hal keputusan paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran Undang-undang, maka pansus dan pemerintah diberi kesempatan dalam waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan dan menyepakatinya," ujar Lukman.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.
"Pemerintah berpandangan bahwa hal-hal sudah baik yang sudah berjalan baik demokratis diatur kembali UU pemilu sekarang mengadopsi UU pemilu lalu setidaknya rakyat patut dipertahankan ditingkatkan disempurnakan," tegas dia.
"Pemerintah sangat setuju dengan pandangan masing-masing fraksi yang menyangkut Presidential threshold. Pandangan Pemerintah 20 persen 25 karena sudah teruji 2 kali pemilu memilih Presiden dan Wakil Presiden yang mendapat 50 persen lebih dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi," pungkasnya.
Rapat kerja Pansus dan pemerintah diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU Pemilu untuk dibawa ke Paripurna. Tjahjo berharap, sebelum rapat paripurna, fraksi-fraksi partai dan pemerintah bisa melakukan musyawarah menyepakati perbedaan-perbedaan sikap.
"Dan perbedaan tidak keseluruhan masing-masing fraksi punya satu poin berbeda. Sampai sebelum paripurna pemeerintah berharap sampai keputusan paripurna masih musyawarah," imbuhnya.
Diketahui, lima Fraksi Partai yakni PDIP, NasDem, Golkar, Hanura dan PPP mendukung paket A dari 5 paket RUU Pemilu. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah.
Adapun poin-poin paket A di antaranya, angka ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Sementara, 5 fraksi lainnya yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB dan PAN memilih memutuskan 5 paket RUU Pemilu itu di rapat Paripurna. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca Selengkapnya