Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima partai belum bersikap, RUU Pemilu dibawa ke paripurna 20 Juli

Lima partai belum bersikap, RUU Pemilu dibawa ke paripurna 20 Juli penandatanganan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah. ©2017 Merdeka.com/renald ghiffari

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah menyepakati 5 opsi paket isu krusial diputuskan dalam rapat paripurna Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil forum lobi antara fraksi-fraksi partai di Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah di sela-sela rapat kerja.

"Seluruh faksi dan pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Meski demikian, kata Lukman, upaya musyawarah mufakat untuk memutuskan 5 opsi paket isu krusial masih dimungkinkan sebelum dan saat rapat paripurna berlangsung. Selain cara musyawarah, isu-isu krusial juga dimungkinkan diputuskan melalui voting.

Setelah disepakati dan disahkan satu opsi paket, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu memiliki waktu 3x24 jam hari untuk memperbaiki naskah RUU Pemilu sebagai konsekuensi lampiran UU.

"Dalam hal keputusan paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran Undang-undang, maka pansus dan pemerintah diberi kesempatan dalam waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan dan menyepakatinya," ujar Lukman.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.

"Pemerintah berpandangan bahwa hal-hal sudah baik yang sudah berjalan baik demokratis diatur kembali UU pemilu sekarang mengadopsi UU pemilu lalu setidaknya rakyat patut dipertahankan ditingkatkan disempurnakan," tegas dia.

"Pemerintah sangat setuju dengan pandangan masing-masing fraksi yang menyangkut Presidential threshold. Pandangan Pemerintah 20 persen 25 karena sudah teruji 2 kali pemilu memilih Presiden dan Wakil Presiden yang mendapat 50 persen lebih dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi," pungkasnya.

Rapat kerja Pansus dan pemerintah diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU Pemilu untuk dibawa ke Paripurna. Tjahjo berharap, sebelum rapat paripurna, fraksi-fraksi partai dan pemerintah bisa melakukan musyawarah menyepakati perbedaan-perbedaan sikap.

"Dan perbedaan tidak keseluruhan masing-masing fraksi punya satu poin berbeda. Sampai sebelum paripurna pemeerintah berharap sampai keputusan paripurna masih musyawarah," imbuhnya.

Diketahui, lima Fraksi Partai yakni PDIP, NasDem, Golkar, Hanura dan PPP mendukung paket A dari 5 paket RUU Pemilu. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah.

Adapun poin-poin paket A di antaranya, angka ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.

Sementara, 5 fraksi lainnya yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB dan PAN memilih memutuskan 5 paket RUU Pemilu itu di rapat Paripurna. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Berikut Susunan Fraksi Delapan Partai di DPR RI 2024-2029
Berikut Susunan Fraksi Delapan Partai di DPR RI 2024-2029

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya