Ma'ruf Amin belum lengkapi tanda terima LHKPN dan sertifikat honoris causa
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa, pihaknya akan serahkan beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi kepada Liaison Officer (LO) koalisi masing-masing paslon hari ini. Termasuk dengan paslon capres dan cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Menurut dia, dari paslon Jokowi dan Ma’ruf, hanya perlu kelengkapan dokumen dari Ma'ruf Amin. Sebab, tak ada yang perlu dilengkapi dari dokumen syarat calon Joko Widodo.
"Memang hari ini kami akan serahkan ke Lo beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi. (Jokowi) tak ada," ujar Ilham, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan penetapan Capres-Cawapres? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan penetapan pasangan Capres-Cawapres pada 13 November 2023 mendatang.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
Namun pada Ma'ruf Amin, KPU menemukan beberapa dokumen yang mesti dilengkapi oleh Rais Aam PBNU tersebut. Salah satunya, yakni belum diserahkannya tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU.
"Misalnya saja Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causa nya belum diserahkan ke kami. Kemudian juga tanda terima LHKPN dari bakal cawapres belum kami terima juga dari Ma'ruf Amin," ucap dia.
KPU pun memberikan waktu beberapa hari untuk melengkapi berkas itu dan kemudian melakukan verifikasi. Hingga nantinya, pada tanggal 20 September 2018, KPU akan menetapkan bakal pasangan calon capres dan cawapres dalam pemilu 2019.
"Mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus, itu sudah harus diserahkan ke kami. setelah itu, 20-22 Agustus penyerahan dokumen perbaikan pasangan calon kemudian verifikasi akan kami lakukan pada 22-24 Agustus ini," kata Ilham menjelaskan.
"Kemudian setelah itu kami beritahu hasil verifikasi perbaikan itu pada 25-27 Agustus. lalu kemudian kami tetapkan pengumuman bakal pasangan calon pada 20 September akan datang," sambungnya.
Reporter: YunizafiraSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengklaim dirinya bersama Anies hanya tinggal menuju ke KPU.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaKPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca Selengkapnya"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.
Baca SelengkapnyaAdi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPU baru memeriksa kelengkapan dokumen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftar.
Baca SelengkapnyaKetua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyinggung soal peluang capres Anies Baswedan maju pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenerima pendaftaran itu, Hasyim menyatakan berkas dan dokumen yang dibawa pasangan Anies dan Muhaimin lengkap.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaProses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok.
Baca Selengkapnya