Masalah DPT belum selesai, Gerindra pertanyakan kesiapan pemilu
Merdeka.com - Partai Gerindra mempertanyakan kesiapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Kesiapan KPU patut dipertanyakan karena hingga saat ini masalah data pemilih belum juga terselesaikan.
"Hal tersebut tentunya menimbulkan kecurigaan dari masyarakat karena yang mengetahui keakuratan data tersebut hanya KPU sendiri. KPU hingga saat ini belum menepati janjinya untuk mengundang tim IT parpol untuk sama-sama mencermati data DPT," kata Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (19/2).
Dia menilai penyelesaian masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) seolah berjalan di tempat. Banyak persoalan DPT yang disuarakan oleh partai politik dan LSM yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
Menurut Habiburokhman, salah satu masalah DPT adalah tidak bisa diaksesnya data DPT oleh parpol dan publik. Sementara itu, KPU juga tidak menanggapi secara serius hasil penyisiran tim IT Gerindra bahwa ada 3,7 juta kasus atau sekitar 8,5 juta potensi pemilih ganda.
Laporan Gerindra berupa 120.000 lembar dokumen mengenai data DPT yang bermasalah hanya dijawab oleh KPU dengan 2 lembar surat yang isinya sangat menyederhanakan masalah dengan mengatakan orang-orang tersebut benar-benar ada tanpa melampirkan bukti apapun.
"Perlu digaris bawahi bahwa manipulasi DPT merupakan modus klasik kecurangan pemilu. Dengan DPT yang semraut mudah sekali terjadi terjadi penggelembungan suara partai tertentu tanpa terdeteksi ditingkatan TPS. Gerindra akan mengerahkan segenap sumber daya untuk terus mengkritisi dan memantau DPT," tegasnya.
Selain itu, Gerindra juga menilai KPU belum pernah menjawab secara jelas soal keanehan angka DPT 186 juta yang lebih tinggi 10 juta dengan proyeksi jumlah penduduk pemilih versi DAK Depdagri 176 juta. Menurut BPS jumlah penduduk yang sudah berumur 17 tahun di seluruh Indonesia paling tinggi 70 persen dari jumlah penduduk, maka secara nasional jumlah pemilih adalah sekitar 176 juta atau 70 persen dari jumlah penduduk yang jumlahnya 251 juta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnya