Melawan, Mahyudin sebut Titiek Soeharto tak maju Munaslub karena kursi pimpinan MPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin membenarkan adanya usulan pergantian jabatan Wakil Ketua MPR dari dirinya ke Titiek Soeharto di Rapat Pleno, Semalam (19/3). Namun, ia yakin pimpinan MPR tidak akan menindak lanjuti permintaan tersebut.
"Ya saya kira biasa ya di dalam partai ada aspirasi, ada keputusan rotasi pimpinan seperti itu. Namun demikian apakah nanti keputusan itu bisa ditindaklanjuti, ya soal lain," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
Menurutnya, untuk mengganti pimpinan, harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Sebab dalam UU baru tersebut, kata dia, pergantian pimpinan harus merujuk pada beberapa alasan mulai dari meninggal dunia, mengundurkan diri ataupun berhalangan menjalankan tugas dalam waktu yang lama.
-
Siapa yang mendukung Titiek Soeharto untuk rujuk? Anak keempat Presiden Soeharto yang kini berusia 65 tahun itu pun juga mendapat dukungan dari banyak orang buat rujuk.
-
Mengapa Rudini menolak perintah Presiden Soeharto untuk menjadi Ketua Golkar? Rudini tidak mau menjadi penyelenggara pemilu sekaligus peserta pemilu karena sama saja menyalahi aturan.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang membuat Titiek Soeharto menangis? Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto memberikan ucapan dan dukungan penuhnya untuk Gregoria Mariska Tunjung.
"Saya kira di pimpinan MPR akan taat azas dan taat hukum dan UU. Saya sangat percaya di MPR tidak melanggar UU. Tidak akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Mahyudin menduga pelengseran itu didasari pada masalah pribadi. Dia juga menduga adanya kesepakatan terkait jabatan Titiek usai digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Desember lalu. Menurut dia, Titiek tak maju Munaslub melawan Airlangga Hartarto karena akan diberi jabatan pimpinan MPR.
"Bisa jadi ini karena masalah suka dan tidak suka, tapi memang semenjak munas kemarin sudah ada gaungnya. Karena memang ada kesepakatan Mbak Titiek enggak maju caketum dipromosikan jadi Wakil Ketua MPR. Dalam politik itu biasa saja," tandasnya.
Dia juga mengklaim pergantian itu tidak direstui oleh Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB). Karena Golkar harusnya fokus pada pemenangan Pemilu 2019.
"Saya sudah menghadap ke Pak ARB, dan beliau menyatakan tidak menyetujui untuk adanya rotasi. Karena apa urgensinya sudah tinggal setahun. Kita lebih fokus ke pemenangan pemilu semestinya. Bukan mengurusi ke hal-hal yang bisa memunculkan potensi perpecahan ke internal partai," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMPR RI menggelar sidang paripurna ke-3 masa jabatan periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.
Baca SelengkapnyaDi mata Jokowi, bukan hal luar biasa dan mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaMahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca Selengkapnya