Menang lawan KPU, Yusril minta jadwal ulang pengajuan DCS PBB
Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan ulang pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk partainya. Hal itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menyatakan PBB berhak menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2014.
Menurut Yusril, tenggat pengajuan DCS bagi PBB tak bisa disamakan dengan 10 partai politik yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu 9-16 April 2013. Sebab, PBB baru dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu.
Sementara, 10 partai yang telah ditetapkan sebelumnya tentu sudah lebih dulu dan lebih siap menyusun DCS. Mereka mempunyai lebih cukup waktu untuk menyusun daftar calon wakil rakyat tersebut, sehingga tenggat 9-16 April 2013 tak bisa diberlakukan untuk PBB.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
"Tidak bisa disamakan dengan partai lain. Waktunya berbeda dengan partai lain," katanya seusai sidang putusan sengketa partai politik untuk PBB di PT TUN Jakarta, Kamis (7/3).
Yusril menambahkan, PBB selama proses gugatan memang tetap melakukan perekrutan caleg dan menyusun DCS. Hal itu sebagai antisipasi apabila putusan PT TUN menyatakan PBB berhak mengikuti Pemilu. Namun perekrutan dan penyusunan DCS tidak maksimal karena partai lebih berkonsentrasi pada proses sengketa, baik di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun di PT TUN.
Yusril yang turun langsung sebagai kuasa hukum PBB itu menambahkan, penjadwalan ulang pengajuan DCS tidak hanya untuk partainya. Jika PT TUN nanti mengabulkan gugatan atas partai lain selain PBB, KPU pun harus melakukan hal yang sama.
"Ya, kalau nanti (PT TUN) memutuskan partai lain memenuhi syarat, harus dikasih waktu yang berbeda," pungkas mantan Menteri Kehakiman itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPPP bakal menjadwalkan muktamar lebih awal dari Waktu yang ditentukan
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca Selengkapnya