Mendagri: Kenapa selalu sasaran tembak Pak Jokowi? Saya yang salah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, opini anggota DPR yang mengkritik pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama bukan pendapat pribadi, melainkan partai. Tjahjo mengaku, tidak memiliki wewenang untuk mengangkat kembali Ahok. Menurutnya, pengangkatan Ahok berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Joko Widodo.
"Pendapat anggota DPR saya yakin bukan pendapat pribadi, bukan pendapat sendiri, tapi pendapat tim atau partai. Intinya kalau Bupati Walikota itu ada diskresi mendagri, tapi kalau gubernur itu kan Keppres," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
DPR menuding Tjahjo pasang badan untuk Ahok. Hal itu karena Tjahjo berani dicopot jika pengembalian jabatan Ahok dianggap salah. Tjahjo menegaskan, sama sekali tidak membela Ahok. Ucapan soal siap mundur itu, kata dia, merupakan tanggungjawabnya kepada Presiden Jokowi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
"Saya tidak membela si Ahok temannya pak Yandri, tidak, tapi saya membela presiden saya, dan saya bertanggung jawab, diberhentikan pun saya siap, saya membela presiden saya. Dan kebetulan kasus ini menyangkut si Ahok," tegasnya.
Politisi PDIP ini mengaku telah bersikap adil dalam menjalankan tugas. Dia mencontohkan, kasus Ahok ini sama dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Rusli tidak dicopot karena jaksa hanya menuntut 8 bulan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya harus adil, ada juga gubernur yang terdakwa dan juga masih jadi gubernur, temennya Pak Rambe, itu bisa dia, hanya diputus 8 bulan terdakwa, dituntut di bawah 5 tahun, lalu bisa nyalon kembali," klaimnya.
Selain itu, alasan Tjahjo tidak mencopot, karena Ahok masih dijatuhkan dengan dakwaan alternatif yakni yaitu Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara itu, Pasal 156 a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun. Maka dari itu, Tjahjo masih menunggu tuntutan jaksa untuk memastikan pasal mana yang akan digunakan.
"Saya walaupun bukan pakar, tapi saya paham subsider junto, tapi ini alternatif, 4 dan 5. Kalau misal saya putuskan berhentikan sementara, kalau jaksa penuntut umum nanti 4 tahun, habis saya," terang Tjahjo.
Tjahjo heran dengan sikap sejumlah pihak yang selalu menjadikan Presiden Joko Widodo sebagai 'kambing hitam'. Dia bersedia disalahkan, atau didemo andai keputusan mengangkat kembali Ahok dinilai salah.
"Saya konsisten menunggu tahapan di pengadilan, walaupun tidak mengurangi rasa hormat tidak benar. Kenapa selalu sasaran tembak Pak Jokowi, saya yang salah, kalau mau demo turunkan saya, saya membela komandan saya pimpinan saya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaProjo Sentil Keras Kader PDIP Ribka Tjiptaning: Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Ajak Orang Melawan
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPanel Barus menyebut PDIP tengah memainkan taktik bambu
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca Selengkapnya