Menkum HAM: Silakan Ical gunakan hak angket
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, berencana mengajukan hak Angket ke DPR, terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan ketua umum Agung Laksono.
Menanggapi hal itu, Menteri Yasonna mengaku tak takut dengan sikap Ical. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan paham dengan kekecewaan yang dirasakan kepengurusan Golkar Munas Bali di bawah Ical.
"Itu hak dari teman-teman di DPR mau mengajukan angket tapi kan ada aturan-aturannya. Ada aturan bagaimana proses pengusulan. Silakan saja," kata Yasonna usai menemui ketua MPR, Zulkifli Hasan, Kamis (13/3).
-
Bagaimana cara mengungkapkan kekesalan? Luar perasaan dan kekesalan Anda melalui kata-kata sindiran buat pacar yang sibuk.
-
Bagaimana Yasmine merasa tentang perceraian? Walaupun demikian, perasaan itu tidaklah cukup untuk menghalangi Yasmine dari niatnya untuk bercerai dengan Aditya Zoni.
-
Siapa yang merasakan kekecewaan? 'Saya hanya ingin tahu saja, bagaimana rasanya makan bersama dengan keluarga.'
-
Bagaimana cara Yasmine Ow menunjukkan kekecewaan? Dugaan ini semakin diperkuat dengan cara Yasmine Ow menjadikan salah satu unggahan fotonya di Instagram sebagai sematan utama.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Yasonna mengaku, saat memutuskan memenangkan kepengurusan Agung Laksono, pihaknya sudah mempertimbangkan matang-matang dengan mencari pada UU Partai Politik.
"Tapi yang pasti, kami dalam mengambil keputusan terkait Partai Golkar benar benar berdasarkan UU Partai," jelasnya.
Yasonna pun menampik pernyataan, Ical yang menyebutkan keputusan tersebut adalah telah dipolitisasi oleh pemerintah. Menurut Ical, keputusan itu bukan berdasarkan landasan hukum, tetapi ada intevensi dari pemerintah.
"Sedikitpun tidak berfikir tentang politisasi keputusan Partai Golkar. Saya tegaskan sekali lagi keputusan itu mengacu pada UU Partai politik," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaPersoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMeski mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, Aburizal Bakrie mengatakan tetap memahami posisi Airlangga.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Golkar Gowa, Andi Muh Ishak menegaskan dukungan kepada Anies-Cak Imin bukan paksaan, tetapi dari hati nurani
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaHak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca Selengkapnya