MK: Jika keberatan hasil pilpres, tempuh jalur konstitusional
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan masyarakat Indonesia kini tengah menanti hasil penghitungan dan rekapitulasi suara nasional oleh KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli mendatang. Dia berharap siapapun pasangan yang kalah agar bisa menerima lapang dada.
Namun demikian, Hamdan menyadari pelaksanaan pemilu tak akan lepas dari sengketa maupun dugaan kecurangan. Maka, pasangan calon yang keberatan dengan penetapan KPU agar menyelesaikannya secara konstitusional.
"Walau demikian seandainya ada pasangan capres yang keberatan pimpinan lembaga negara mengimbau menempuh jalur konstitusional, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan dalam keterangan persnya bersama Presiden SBY di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/7).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana Tim Hukum AMIN memastikan Pilpres 2024 berjalan adil? Hingga kini, THN AMIN sudah hadir di 34 provinsi dan di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.“Kami hadir untuk kawal kemenangan AMIN. Jangan sampai suara rakyat hilang dan dicurangi.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
Untuk mencegah kecurangan dan perubahan surat suara, MK bersama seluruh lembaga negara lainnya telah berkomitmen untuk mengamankan suara rakyat. Baik DPR, MK, MA, kepolisian maupun TNI agar penetapan hasil pilpres dapat terlaksana sesuai dengan pilihan rakyat.
"Pimpinan lembaga negara akan turut memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada Mahkamah Konstitusi dalam bentuk dan cara apapun," tegasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaMK bakal memutus gugatan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaIstana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaCALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.
Baca Selengkapnya