MK Tolak Hasil Hitung Pilpres Versi Paslon 02, PAN Pastikan Tetap Dukung Prabowo
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 versi Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PAN Intan Fauzi mengatakan pihaknya sampai saat ini konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga. Keputusan tersebut kata dia berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Bandung, Jawa Barat.
"Kami PAN konsiten keputusan Rakernas di Bandung, Jawa Barat. Prapemilu dan prapilpres mendukung Calon Presiden (Nomor Urut) 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Jadi jelas keputusan Rakernas PAN, itu sudah diputuskan. Untuk langkah selanjutnya harus melalui Rakernas," kata Intan di Depok, Kamis (27/6).
Untuk langkah selanjutnya, kata Intan, PAN akan menentukan arah politiknya setelah sidang keputusan selesai. Kemudian akan dilakukan Rakernas untuk menentukan sikap.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilpres 2019? Prabowo diusung oleh Koalisi Indonesia Adil Makmur dan Jokowi didukung Koalisi Indonesia Kerja.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
"Kita ikuti proses, pascasidang MK ini PAN akan melaksanakan Rakernas (untuk menetukan sikap politik)," ucap Anggota Komisi V DPR ini.
Perihal adanya beberapa kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan usai Pemilu 2019, Intan menyatakan pertemuan tersebut bukan terkait politik seperti yang ditafsirkan banyak pihak selama ini. Intan menegaskan, pertemuan tersebut lebih kepada kapasitas seorang Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR yang menjalankan tugas sesama negarawan.
"Kita (PAN) komitmen, keputusan itu sesuai anggaran dasar partai," pungkasnya.
Sebelumnya, MK menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 versi Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Paslon 02 meminta MK menetapkan hasil pemilihan presiden sesuai versi perhitungan mereka dengan hasil, Jokowi-Ma'ruf mendapat 63,57 juta (48 persen) dan pasangan Prabowo-Sandiaga 68,65 juta suara (52 persen).
Hitungan tersebut berbeda dengan hitungan versi Komisi Pemilihan Umum sebesar 85,6 juta suara (55,5 persen) untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi hanya meraup sekitar 68,65 juta suara (44,5 persen). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaKeadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaKubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.
Baca Selengkapnya