Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tolak Hasil Hitung Pilpres Versi Paslon 02, PAN Pastikan Tetap Dukung Prabowo

MK Tolak Hasil Hitung Pilpres Versi Paslon 02, PAN Pastikan Tetap Dukung Prabowo Anggota Komisi V DPR Intan Fauzi. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 versi Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PAN Intan Fauzi mengatakan pihaknya sampai saat ini konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga. Keputusan tersebut kata dia berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Bandung, Jawa Barat.

"Kami PAN konsiten keputusan Rakernas di Bandung, Jawa Barat. Prapemilu dan prapilpres mendukung Calon Presiden (Nomor Urut) 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Jadi jelas keputusan Rakernas PAN, itu sudah diputuskan. Untuk langkah selanjutnya harus melalui Rakernas," kata Intan di Depok, Kamis (27/6).

Untuk langkah selanjutnya, kata Intan, PAN akan menentukan arah politiknya setelah sidang keputusan selesai. Kemudian akan dilakukan Rakernas untuk menentukan sikap.

Orang lain juga bertanya?

"Kita ikuti proses, pascasidang MK ini PAN akan melaksanakan Rakernas (untuk menetukan sikap politik)," ucap Anggota Komisi V DPR ini.

Perihal adanya beberapa kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan usai Pemilu 2019, Intan menyatakan pertemuan tersebut bukan terkait politik seperti yang ditafsirkan banyak pihak selama ini. Intan menegaskan, pertemuan tersebut lebih kepada kapasitas seorang Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR yang menjalankan tugas sesama negarawan.

"Kita (PAN) komitmen, keputusan itu sesuai anggaran dasar partai," pungkasnya.

Sebelumnya, MK menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 versi Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Paslon 02 meminta MK menetapkan hasil pemilihan presiden sesuai versi perhitungan mereka dengan hasil, Jokowi-Ma'ruf mendapat 63,57 juta (48 persen) dan pasangan Prabowo-Sandiaga 68,65 juta suara (52 persen).

Hitungan tersebut berbeda dengan hitungan versi Komisi Pemilihan Umum sebesar 85,6 juta suara (55,5 persen) untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi hanya meraup sekitar 68,65 juta suara (44,5 persen). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024

Keadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Menang di Jatim, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno
Prabowo-Gibran Menang di Jatim, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno

Kejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Soal Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Kami Hormati Semua Ikhtiar Menempuh Jalan Keadilan
TKN Prabowo-Gibran Soal Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Kami Hormati Semua Ikhtiar Menempuh Jalan Keadilan

TKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat

AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
PAN Dukung Prabowo Capres, Zulhas: Tidak Ada Arahan Jokowi
PAN Dukung Prabowo Capres, Zulhas: Tidak Ada Arahan Jokowi

Zulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU

Masinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK

Kubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya