MKD tindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Fadli Cs bertemu Trump
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding menyatakan keputusan yang diambil seusai melakukan rapat internal itu diputuskan diambil tanpa pelaporan.
"Proses yang ada di MKD ini ada dua yaitu pengaduan dan tanpa pengaduan. Kami di rapat ini sudah memutuskan ini akan ditindaklanjuti tanpa pengaduan," kata Sudding usai rapat internal MKD, Senin (7/9).
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Dimana Diplomat bertugas? Mereka bertugas sebagai seorang utusan, perwakilan, dan pelindung kepentingan negaranya dengan negara penempatannya.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang terjadi pada Donald Trump? Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ditembak. Peristiwa tersebut terjadi kala Trump sedang kampanye Pilpres AS di depan pada pendukungnya di Butler, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada Sabtu (14/7).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara itu, terkait keinginan enam anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat yang ingin melaporkan ke MKD, Sudding menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan yang menguatkan bahwa kedua pimpinan DPR itu benar melanggar kode etik anggota dewan.
"Bahwa kemudian ada yang ingin menyampaikan aduan ini untuk menguatkan aduan ke MKD, yang melaporkan ini akan menjadi saksi," kata Sudding.
Walaupun begitu, enam Anggota DPR tersebut tetap menyampaikan laporan tersebut ke pimpinan MKD. Salah satu Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu bahkan mendesak pimpinan MKD memanggil Donald Trump ke DPR untuk dimintai keterangannya.
"Kalau diperlukan kita yang ke sana (Amerika Serikat)" kata Ketua MKD Surahman Hidayat menanggapi pernyataan Adian itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca Selengkapnya