MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan
Merdeka.com - Majelis Perwakilan Rakyat telah melakukan pembahasan mengenai wacana penambahan kursi pimpinan pada Rabu (21/8) malam. Namun hingga rapat usai, mereka belum memutuskan untuk melakukan penambahan atau tidak.
Setelah disepakati, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, nantinya keputusan akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan tiap fraksi partai dan kelompok Anggota MPR. Rencananya, rapat tersebut akan dilakukan pada akhir bulan Agustus ini
"Secara prinsip itu bagian dari pada wacana yang berkembang dan tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana yang ada," jelas pria karib disapa HNW itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Namun secara pribadi, dia dan partainya akan mengikuti aturan yang berlaku nantinya. Secara aturan yang berlaku saat ini pimpinan MPR hanya dijabat oleh lima orang. Namun ke depan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu tak menampik bila paketnya ditawarkan bisa saja berbeda.
"Kalau nanti misalnya kawan-kawan itu menyetujui untuk kemudian, karena memang dalam konteks pimpinan MPR kita mempunyai pola yang berbeda setiap periodenya" terangnya.
Hidayat mengingatkan bila anggaran negara akan bertambah bila Parlemen menyetujui penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, itu adalah resiko ditanggung karena menganut sistem demokrasi itu sendiri.
"Pasti menambah anggaran, itu resiko berdemokrasi. Demokrasi pasti akan menghadirkan anggaran," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, bila penambahan kursi pimpinan MPR adalah langkah baik untuk kemajuan bangsa, maka tiada salahnya menambah anggaran untuk hal tersebut.
"Mana yang menjadi yang membawa manfaat bagi bangsa ini ya apa boleh buat?" jelasnya.
Hidayat menegaskan, resiko berdemokrasi adalah tegak lurus dengan tingginya anggaran. Dia menganalogikan, bila anggaran tak mau besar dan membengkak, maka seharusnya pemilihan presiDen kembalikan saja ke MPR, karena dengan Pemilu serentak biaya dihabiskan lebih besar ketimbang dipilih oleh Parlemen.
"Kalau ingin memperkecil anggaran Pilpres engga usah langsung, cukup di MPR. Pilkada juga cukup di DPRD. Ini resiko kita kalau Pilpres langsung ya anggarannya triliunan, kalau di pilih MPR barang kali engga sampai," tutupnya.
Sebagai catatan, pada tahun 1999 pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Karenanya pimpinan MPR saat itu terbilang banyak.
Namun pada tahun 2004, pimpinan MPR itu hanya terdiri dari dua dari anggota DPR dan dua anggota DPD, melalui perubahan tata tertib.
Sedangkan untuk tahun 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Kemudian untuk tahun 2014, pimpinan MPR terdiri dari 3 Anggota DPR dan satu anggota DPD.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan PDIP tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo, meski tidak menempatkan kader di kabinet.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca Selengkapnya