NasDem: Calon Kapolri kenapa harus lewat KPK? Emang KPK Tuhan?
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI Viktor Laiskodat menegaskan, pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Jadi menurutnya, dalam pemilihan calon Kapolri tidak perlu melibatkan KPK.
"Itu sebuah kesalahan, itu kebodohan. Kenapa harus lewat KPK? Emang KPK itu Tuhan? Enggak perlu. Urusan presiden ya nggak perlu melibatkan KPK. Karena KPK bukan sistem yang harus dilewatkan oleh alat kelengkapan negara," kata Viktor di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Viktor menegaskan jika pemilihan calon Kapolri itu merupakan hak prerogatif presiden yang hanya tinggal meminta persetujuan dari komisi III DPR RI. Dirinya pun menyangkal segala keterlibatan Komjen Budi Gunawan dalam dugaan kasus rekening gendut, karena sampai saat ini hal tersebut sama sekali tidak terbukti.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
"Itu kewenangan presiden untuk ajukan beberapa nama atau bahkan satu nama. Lalu selanjutnya DPR yang akan memberi persetujuan. Kalau menurut saya cukup baik, walaupun ada dugaan kalau dia memang terlibat, ya seharusnya diproses sehingga tidak melanggar hak asasi," kata Viktor
"Tapi ini kan udah 5 tahun lebih kasusnya. Kalau nggak diberitahu, jelas ini kan ada stigma yang akan melanggar hak asasi. Harusnya siapapun yang terlibat ya harus segera diproses hukum," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal. Banyak pihak yang kecewa dengan penunjukan Budi Gunawan serta tidak dilibatkannya KPK dan PPATK.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menginginkan KPK menjadi lembaga hukum pemberantasan korupsi yang independen dan profesional.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Baca Selengkapnya