NasDem Duga Ada Upaya Sistematis Delegitimasi Pemilu
Merdeka.com - Ketua Bappilu Partai NasDem Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi mengatakan semakin mendekati hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu 17 April 2019, diduga ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi pemilu. Usaha ke arah itu dilakukan dengan menyebarkan hoaks menyangkut Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang KPU diteror dengan hoaks. Sepertinya ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi pemilu melalui opini agar publik tidak mempercayai KPU dan hasil kerja KPU mengenai Pemilu Serentak 2019 khususnya Pemilihan Presiden," kata Gus Choi di Jakarta, Rabu (6/3).
Seperti diketahui baru-baru ini beredar video yang menyebutkan ada surat suara di Sumatera Utara sudah tercoblos pasangan calon nomor 01 Jokowi-KH Ma'ruf Amin. KPU Sumatera Utara sigap langsung melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Sumut.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
Sebelumnya, ada pula isu yang menyebutkan ada surat suara sebanyak 7 kontainer dari Cina tiba di Tanjung Priok, Jakarta dan surat suara tersebut sudah tercoblos nomor 01. KPU Pusat bergegas memeriksa kontainer tersebut dan hasilnya nihil alias hoaks.
Selain itu digoreng pula isu e-KTP untuk orang asing seolah-olah KPU yang membolehkan pemberian e-KTP untuk orang asing. Padahal e-KTP untuk orang asing merupakan perintah Undang-Undang No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan berbunyi: ‘Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki E-KTP’. Jadi apa yang salah kalau orang asing punya E-KTP. Inilah kalau elite pikirannya hanya memutarbalikkan fakta. Tidak membaca undang-undang, tetapi sekadar berbunyi. Padahal itu mempertontonkan ketidaktahuannya," kata Ketua DPP NasDem itu.
Justru yang dilarang adalah orang asing pemegang e-KTP tidak mempunyai hak pilih. Dengan demikian, orang asing pemegang e-KTP tidak boleh terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau orang asing mempunyai e-KTP, itu perintah undang-undang," tambahnya.
KPU juga diserang seolah tidak netral ketika membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyosialisasikan program pemerintah. Alasannya ASN harus netral. Menurut politisi NasDem itu, netralitas ASN adalah di tempat pemungutan suara, ketika menggunakan hak pilihnya, bukan di ruang kerja. Di ruang kerja, seorang ASN adalah abdi negara, abdi masyarakat yang melaksanakan program pemerintah yang dikepalai Presiden. Jadi di ruang kerja ASN adalah anak buah Presiden.
"Jangan dibolak-balik. Kalau ASN tidak melaksanakan program pemerintah, lalu dia mengerjakan program siapa? Program partai? Kan tidak begitu," katanya.
Menurut dia, penyebaran hoaks yang diarahkan ke KPU itu bukan mustahil merupakan sebuah desain besar untuk merongrong kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu sehingga terjadi delegitimasi hasil pemilu. Dikhawatirkan dalam dua bulan ke depan isu-isu akan muncul lagi lebih marak di daerah lain menyangkut KPU setempat, untuk menimbulkan kesan KPU secara keseluruhan bermasalah.
"Kecurigaan ini beralasan. Sekarang KPU dibidik. Apalagi ada tekanan-tekanan ke KPU Pusat agar melakukan audit IT. Jika tidak bersih, Prabowo akan mundur. Kelihatan sekali ada agenda setting, entah oleh siapa," kata politisi NasDem itu.
Dengan alasan itu, katanya, polisi harus segera memproses laporan yang disampaikan KPU Sumut dan diharapkan Polda Sumut segera mengungkap pemilik akun FB tersebut, kemungkinan adanya aktor intelektual yang menjadi dirigen serta jaringannya.
"Ini tidak main-main. Tuduhan ke KPU sangat serius. Ini sungguh patut diduga ada sebuah grand design untuk mendelegitimasi pemilu. Tujuannya jelas agar masyarakat tidak mempercayai hasil pemilu. Artinya keabsahan hasil pemilu menjadi rendah," tambahnya.
Dia menduga, ada elite yang kalap karena jagoannya terancam kalah. Mereka lalu membuat pernyataan seperti: "Jika kami kalah, maka pemilu tidak jujur alias curang". Narasi seperti ini hanya ingin menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Padahal, KPU sebagai penyelenggara pemilu bekerja hanya berdasarkan undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. KPU tidak bisa bertindak lain kecuali atas landasan undang-undang. Pada pembuatan undang-undang itu semua parpol terlibat tanpa kecuali. Sedangkan KPU sendiri tidak terlibat.
"Yang mengherankan adalah ketika KPU bekerja berdasarkan undang-undang, kok disalahkan," kata politisi NasDem itu.
Dia mengajak semua pihak kembali menggunakan akal sehat dan tidak secara serampangan membuat pernyataan yang mendiskreditkan atau melemahkan KPU.
"Jangan pamer kebiasaan suka tuding sana sini, menyalahkan orang lain. Ingat ya, di saat satu jari menuding orang lain, tiga jari sedang mengarah ke diri sendiri," kata Gus Choi lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum NasDem mengungkapkan, pengurangan suara dimaksud dikarenakan adanya dugaan keberpihakan termohon yaitu KPU.
Baca SelengkapnyaPelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaDPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mengatakan, temuan sementara didapat Tim Hukum AMIN yaitu, adanya kegiatan pra-TPS.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui pihaknya tidak mudah mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Baca Selengkapnyaurya Paloh mengingatkan penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalitasnya di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya