NasDem dukung hak angket asal bukan untuk intervensi KPK
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya masih mengkaji substansi dan relevansi usulan hak angket Komisi III untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Menurutnya, NasDem akan mendukung angket jika ditemukan kejanggalan dalam penyebutan 6 anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam oleh penyidik KPK.
"Apakah ini ruang lingkupnya ke mana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi. Tetapi kalaupun itu ada bentuk penyimpangan, yang itu butuh keputusan politik kita oke oke saja," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Kajian diperlukan untuk memastikan angket tersebut bukan upaya intervensi DPR kepada KPK dalam rangka pemberantasan kasus korupsi. "Kita lagi pelajari relevansinya terhadap angket, apakah itu memang harus seperti itu, apakah nanti kita lihat juga ini intervensi DPR terhadap lembaga lain karena ini kan lembaga independen dalam memberantas korupsi," tegasnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Syarif menuturkan, anggota fraksi NasDem di Komisi III telah melaporkan soal usulan angket KPK. Namun, dia menyebut Fraksi NasDem belum menerima surat permintaan dukungan angket.
"Saya belum mendengar laporan itu, di fraksi kita belum," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca Selengkapnya. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca Selengkapnya