NasDem minta MK tolak gugatan Yusril soal pelaksanaan Pilpres
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak peninjauan kembali (judicial review) terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Menurutnya, jika gugatan itu diterima maka yang akan dirugikan adalah parpol peserta Pemilu dan masyarakat.
"Saat ini tahapan Pemilu Legislatif atau Pileg 2014 telah berjalan dan direncanakan dengan perhitungan yang terukur serta mendalam. Sehingga apabila rencana yang telah disusun ini harus diubah secara mendasar, maka dengan sendirinya dapat merugikan para peserta Pemilu dan para pemilih," ujar Surya Paloh kepada wartawan di kantor DPP NasDem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Surya mengingatkan MK untuk lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan dan partai.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pmeilihan Umum (KPU), pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu dilakukan? Pemilu dapat diartikan sebagai suatu proses di mana warga negara aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan perwakilan mereka melalui hak suara.
"Namun, jika nanti MK tetap mengabulkan permohonan tersebut. NasDem tetap akan mengikuti putusan itu, karena pada dasarnya NasDem juga menghormati hak setiap warga negara untuk melakukan pengujian ke MK, seperti mana dilindungi konstitusi," jelasnya.
Mantan ketua Dewan Penasihat Partai Golkar di era kepemimpinan Jusuf Kalla itu berharap pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ada.
"Untuk sosialisasinya kepada masyarakat akan lebih panjang dan saya rasa itu bisa lebih masuk akal dibandingkan diterapkan pada tahun 2014 ini," tandasnya.
Seperti diketahui, gugatan itu diajukan oleh Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Jika gugatan itu dikabulkan, maka Pemilu Legislatif dan Pilpres akan diadakan secara serentak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Baca SelengkapnyaNasDem telah membuat desk sendiri khusus mengawal sengketa Pemilu.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaSebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca Selengkapnya